HARIANHALMAHERA.COM–Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) berharap wilayah di sekitar kawasan Industri (KI) Teluk Weda, perlu diarahkan perkembangannya untuk mendukung kegiatan pariwisata di dalam kawasan tersebut sehingga berjalan sinergis dan komprehensif melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ki Teluk Weda.
Harapan ini disampaikan langsung Bupati Halteng Edi Langkara di Ekspose RDTR di sekitar KI Teluk Weda yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati kemarin. KI Teluk Weda sendiri merupakan satu dari 14 KI Prioritas yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai koridor Pemerataan di wilayah Malut
Untuk membangun pusat-pusat kegiatan ekonomi baru yang bisa menggerakkan ekononomi di wilayah tersebut, Pemerintah Pusat menurut Elang perlu memastikan KI Teluk Weda bisa berfungsi secara selaras dengan kawasan di sekitarnya. “Dan kegiatan yang berkembang di sekitar Teluk Weda adalah kegiatan yang tidak kontraproduktif,” katanya.
Mengingat pemerintah pusat memiliki kepentingan terhadap KI Teluk Weda ini, maka penyusunan RDTR perlu keterlibatan Pemda. “Dan keluhan dari pekerjaan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemda menjadi Perda melalui proses legalisasi peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Ditambahkan, dektor yang dapat menjadi salah satu prioritas utama pembangunan di wilayah sekitar Ki Teluk Weda adalah sektor-sektor yang memberi kontribusi besar bagi PDRB Kabupaten seperti jasa khususnya kepariwisataan.
“Pembangunan pada kawasan perencanaan dalam jangka pendek sebaiknya lebih diprioritaskan pada pengembangan struktur ruang yang sesuai dengan RDTR seperti pengembangan dan penigkatan jaringan jalan sehingga merangsang pembentukan pusat-pusat lingkungan baru,” terangnya.
Deliniasi RDTR di sekitar KI teluk weda memiliki luas 3.808,616 hektar yang didalamnya mencakup Desa Waleh, Desa Sagea, Desa Kiya dan Desa Fritu.
Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halteng Salim Kamaluddin., mengatakan dari hasil indikasi program RDTR di sekitar KI Teluk Weda untuk skema penggangarannya yakni APBN sebesar Rp 435.750.000.000 dan APBD Rp 147.750.000.000. “Namun angka ini masih bisa bergerak,” katanya.
Selain pemerintah pusat dan Pemkab, pemprov juga perlu diberikan porsi APBD yang ideal mengingat Halteng sebagai penyumbang PAD terbesar di Malut. (tr1/pur)