HaltimMaluku Utara

Desak Gubernur Tegas ke Antam

×

Desak Gubernur Tegas ke Antam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kantor PT Antam Maluku Utara. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM–Guna mendapatkan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Antam yang selama ini tidak bisa dilakukan akibat titik serah BBM milik perusahaan tambang plat merah itu berlokasi di Bitung, Sulawesi Utara, sedianya harus menjadi perhatian serius Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK)

Apalagi, nominal pajak BBM itu cukup besar yakni Rp 100 miliar. Karena itu, Gubernur diminta segera berkoordinasi dengan pihak PT. Antam untuk mengalihkan titik serah BBM-nya ke Ternate.

Ketua Komisi II DPRD provinsi Ishak Naser, mengatakan dilihat dari sisi pendapatan pajak tentu sangat merugikan Malut, karena titik serah BBM milik Antam di Bitung, sehingga pajak 5 persen masuk di Sulut.

“Alasan PT Antam menyerahkan pajak BBM ke Sulawesi Utara, karena ada surat perjanjian resmi dengan Pemprov Sulut. Olehnya itu, kami minta pak gubernur agar besikap tegas, agar surat perjanjian itu diubah dan dialihkan ke Maluku Utara,”ungkap Ishak.

Jika dilihat dari titik serah BBM milik Antam di Bitung, dengan lokasi PT Antam di Buli, Haltim tentu jaraknya cukup. Padahal, jika titik serah dialihak ke Ternate atau Tobelo, maka cukup dekat dan menguntungkan bagi daerah.

“Setiap tahun pajak BBM Antam bisa masuk ke Pemprov Malut Rp100 miliar, sehingga bisa dibagi untuk Haltim Rp75 miliar dan Pemprov Malut Rp25 miliar,” jelasnya.(lfa/pur).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *