HARIANHALMAHERA.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mencium aroma adanya aktivitas perusahan galian C di Kecamatan Malifut. Pihaknya pun rencanakan dalam waktu singkat akan turun ke lokasi untuk pastikan aktivitas perusahan pertambangan tersebut.
Kepala DLH Halut, Yudhihart Noya, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa perusahan pertambangan yang diduga melakukan aktivitas galian C secara illegal itu adalah CV. BP sehingga itu akan dilakukan penertiban izin operasi sekaligus pastikan ada tidaknya Amdal yang mereka kantongi.
“Memang DLH Halut tidak mengeluarkan izin operasi galian ini, akan tetapi aktivitas perusahan di wilayah kami (DLH) tentu punya hak untuk awasi. Untuk itu kami akan turun ke lokasi galian C yang dilaporkan ilegal itu agar memastikan ijin dan Amdalnya, jika tidak ada maka akan ditutup,”katanya, senin (28/8).
Perusahan tersebut menurutnya, sebagaimana informasi yang diterima bahwa telah mengambil material untuk kebutuhan proyek di wilayah Malifut dan sekitarnya salah satunya timbunan.
“Kalau benar mereka melakukan aktivitas secara ilgal tentu sangat fatal,”tandasnya.(sal)