HalutHukum

1.370 Kantong Cap Tikus Hasil Operasi Satgas Yonif 732/Banau-Koramil 1508-04/Malifut Dimusnahkan

×

1.370 Kantong Cap Tikus Hasil Operasi Satgas Yonif 732/Banau-Koramil 1508-04/Malifut Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
pemusnahan miras jenis cap tikus

HARIANHALMAHERA.COM– barang bukti (Babuk) hasil operasi penertiban oleh personil Satgas Yonif 732/Banau bekerja sama dengan Koramil 1508-04/Malifut berupa minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 1.370 kantong, rabu (12/6) telah dimusnahkan dengan cara menuangkan ke saluran air (selokan).

Prosesi pemusnahan yang berlangsung di Pos Satgas Yonif 732/Banau, Desa Wangeotak, Kecamatan Malifut, Halut itu ikut disaksikan langsung oleh Danramil 1508-04/Malifut, Lettu Arh. Sugeng Rahayudi, Danpos Satgas Yonif 732/Banau, Letda Inf. Fredoan Sameaputty, Kapolsek Malifut diwakili oleh Aipda. Suleman Umar, Camat Malifut Gabriel Tjando, Kepala KUA Kecamatan Malifut Hi. Amir, personil Koramil 1508-04/Malifut, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Danramil 1508-04/Malifut, Lettu Arh. Sugeng Rahayudi, mengatakan bahwa operasi yang digelar hingga mengamankan miras ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat. “Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan hasil dari penyitaan oleh personil gabungan antara Yonif 732/Banau, Koramil 1508-04/Malifut dan Unit Intel Kodim 1508/Tobelo. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah peredarannya kembali ke masyarakat,”katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga bagian dari mengurangi angka permasalahan dikalangan masyarakat yang dipicu dari konsumsi miras dan tentunya operasi akan terus dilakukan tanpa ada Batasan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait produksi atau peredaran minuman keras (cap tikus). Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita,”tandasnya.

Terpisah, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait, mengatakan bahwa Kodim 1508/Tobelo dan jajarannya tetap berkomitmen untuk melakukan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Halut, dan tentunya sinergi antara TNI dan aparat pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku produksi dan peredaran minuman keras ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras ilegal serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,”ujarnya.(dit/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *