Halut

1.443 Pengemudi Transportasi di Halut Terima BLT BBM

×

1.443 Pengemudi Transportasi di Halut Terima BLT BBM

Sebarkan artikel ini
Penyerahan BLT BBM Secara Simbolis Oleh Sekda Halut Di Kantor Dinas Perhubungan (Foto Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Sebanyak 1.443 orang pengemudi transportasi darat di Kabupaten Halmahera Utara terdiri dari sopir angkutan kota (angkot) penarik becak motor (Bentor) dan ojek, rabu (19/10) akhirnya menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Bantuan bagi mereka terdampak kenaikan harga BBM tersebut telah disalurkan Pemkab Halmahera Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

Sekda Halut, Erasmus J. Papilaya, mengatakan bahwa kenaikan BBM memang berdampak pada semua harga barang kebutuhan sehingga dengan pemberian BLT BBM ini merupakan salah satu terobosan Pemerintah untuk membantu masyarakat meringankan beban hidup, terutama sopir angkot, bentor dan ojek. “Kami Pemda tentu berharap kiranya masyarakat dalam hal ini angkot, bentor dan ojek yang menerima bantuan ini dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari,”katanya dalam sambutan penyerahan BLT BBM di kantor Dishub Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Halut, Muhammad Asri Tapi Tapi menuturkan bawah BLT BBM untuk pengemudi transportasi akan diberikan sebanyak tiga tahap, baik itu untuk angkutan umum seperti sopir angkot, bentor dan ojek. “Ada tiga tahap dalam penyaluran BLT BBM ini yang mana secara keseluruhan penerimanya sebanyak 1443 orang dengan jumlah pertahapnya 481 orang,”ujarnya.

Bantuan BLT BBM ini menurutnya, hanya diberikan pada mereka yang memiliki KTP Halut atau putra daerah yang benar-benar berdomisili di Halut. “Untuk itu pada penyaluran tahap kedua nanti, saya sampaikan di ketua-ketua organisasi kendaraan yang belum sempat terdata agar segera di data sehingga tidak ada penerima dobel baik di tahap pertama maupun tahap kedua, tetapi yang jelasnya semua akan tetap mendapatkan bantuan ini,”tandasnya.

Setelah penyerahan BLT BBM ini lanjutnya, Dishub Halut akan tertibkan tarif angkutan penumpang, namun kebijkan tersebut masih menunggu dasar hokum dari Bagian Hukum setda Pemkab Halut yang disahkan oleh Bupati Halut. “Untuk tarif angkutan penumpang Tobelo-Sofifi, kami sampai saat ini masih menunggu SK Pemprov Malut, sementara untuk Kota Tobelo sendiri itu sebesar 15 persen yang di usulkan ke Bupati Halut,”terangnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *