HARIANHALMAHERA.COM–Program Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Halut sudah masuk sejak 2017. Sampai saat ini sebagaimana data Koordinator Pamsimas Halut, sampai dengan 2020 sebanyak 41 Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di desa yang tersebar di 11 kecamatan yang sudah memanfaatkannya.
“Untuk itu maksud pelatihan penguatan pemerintah desa dan kecamatan, agar Pemerintah Desa terutama bagi Kades untuk mendorong fungsi kelembagaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS) dan memilih pengurus yang aktif serta mengukuhkan kepengurusan KP-SPAMS melalu SK Kades,” kata Koordinator Pamsimas Halut Jais Aja ST.
Selain itu, lanjutnya, kades harus menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pungutan iuran air bagi pelanggan yang telah memiliki sambungan rumah. “Pentingnya Perdes mengatur tentang iuran bagi pelanggan yang telah memiliki sambungan rumah, agar memiliki legalitas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat terhadap pungutan tersebut. Jadi harus di Perdeskan dan dikeluarkan SK Kades,” ujarnya.
“Kami juga berharap kelembagaan Asosiasi KP-SPAMS Hibualamo, Pengelola SPAMS Perdesaan di Kabupaten Halut sebagai wadah berhimpun bagi KP-SPAMS se-Kabupaten Halut, dapat menjalankan perannya secara baik sebagai jembatan antara KP-SPAMS dengan pemerintah Kabupaten,” pintanya.
Saat pembukaan pelatihan Penguatan Desa dan Kecamatan Program Penyediaan Air Minum (Pamsimas) III tahun 2021 yang digelar di Greenland Hotel, kemarin, Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yudhiahart Noya yang mewakili bupati, mengingatkan kades yang mendapatkan program Pamsimas harus bisa memanfaatkan program tersebut dengan baik. “Program tersebut sangat membantu masyarakat. Kedepannya, program air bersih ini kalau bisa digratiskan bagi masyarakat, agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
“Air bersih ini selalu saja menjadi problem di daerah ini. Pemerintah selalu disalahkan, maka saya meminta agar Kades dan Camat sebagai penyambung tangan Pemkab harus membantu agar masalah seperti ini bisa teratasi,” harapnya.
Lanjut Noya, di desa bukan hanya air bersih yang menjadi masalah, tetapi sanitasi juga penting. Bagi masyarakat yang hidup di pesisir pantai sudah harus menjaga kebersihan. “Jangan lagi membuang sampah dan kotoran ke laut, ini harus di perhatikan. Karena ketika orang yang datang ke suatu daerah mereka akan melihat dari segi kebersihan, jika masih ada sampah yang tidak terurus maka daerah ini dianggap kotor,” pintanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli STBM Pamsimas Provinsi Malut Rihandi Rahim mengatakan, saat ini sudah berada di penghujung Pamsimas III sehingga Kades dan Camat yang mendapatkan program ini harus lebih serius lagi. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif Pemkab Halut dan masyarakat. Saat ini kades harus bisa memanfaatkan program Pamsimas ini. Karena kami tahu masyarakat saat ini sangat membutuhkan air bersih, dan jika ada pipa yang rusak, tidak perlu menunggu pemerintah yang memperbaiki. Kades sudah harus mengambil langkah karena itu sudah menjadi kebutuhan bersama,” ungkapnya.(cw/fir)