HARIANHALMAHERA.COM— Polres Halut mempelopori pencanangan Kawasan Wajib Masker (KWM), Kamis (11/2). Menurut Kapolres Halut AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, KWM bertujuan untuk mendisplinkan masyarakat dalam protocol kesehatan (prokes).
“Kami sebagai Polri dan TNI bersama pemerintah dalam mewujudkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini akan dilakukan secara bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Pencanangan yang digelar di depan Polres Halut, dihadiri Bupati Halut Ir Frans Manery, Kajari Halut I Ketut Terima Darsana, Wakil Ketua I DPRD Halut Welliam Manery, Kasatlantas Polres Halut, AKP. Ranto Eko, serta sejumlah petinggi Polres Halut, petinggi Makodim 1508/Tobelo, pejabat Pemkab Halut, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kapolres menambahkan, kegiatan yang dilakukan difokuskan dalam titik-titik keramaian salah satunya di sekitar kawasan perkantoran dan perempatan pelabuhan Tobelo serta tempat lainnya. “Jika ditemukan ada yang tidak menggunakan masker setelah disosialisasikan, maka akan diberikan sanksi berupa teguran dan hukuman ringan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Frans Manery dalam sambutannya, mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Pemerintah sangat mendukung program yang digagas Polres Halut ini. Ini adalah program bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid di Halut,” tegasnya.
Menariknya, usai kegiatan launching, aparat gabungan mulai turun lapangan untuk melakukan sosialisasi. Tempat pertama dituju, yakni perempatan pelabuhan Tobelo. “Hari pertama razia masker, kami sudah mendapatkan sekira 13 orang yang tidak memakai masker, sehingga diberikan teguran berupa peringatan dan diberikan masker,” kata Kasatlantas Polres Halut AKP Ranto Eko.(cw/fir)