Halut

2022, DPRD Halut Hanya Mampu Cetuskan 3 Ranperda

×

2022, DPRD Halut Hanya Mampu Cetuskan 3 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Halut (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM– selain pengajuan Ranperda APBD Halut 2022 oleh Pemkab Halut, ternyata di akhir penutupan sidang paripurna 2021 pihak DPRD setempat menyampaikan bahwa sedikitnya ada tiga Ranperda hasil inisiatif mereka yang akan dibahas dan disahkan tahun 2022 nanti.

Ketiga Ranperda tersebut, yakni tentang patokan harga Ikan untuk perhitungan pungutan retribusi hasil perikanan keluar Halut, Ranperda tentang retribusi pasar Grosir dan Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di Halut.

Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, mengatakan, pengajuan dokumen Ranperda ini sebuah kewajiban konstitusional Kepala daerah dalam menyampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama sebelum tahun anggaran yang dilaksanakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 311 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Kada wajib mengajukan Ranperda APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Pemkab wajib menyampaikan Ranperda yang APBD, sesuai dengan undang-undang berlaku, sehingga ini menjadi persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab,”katanya.
Janlis juga apresiasi Bupati Halut, karena ditengah kesibukan agenda pemkab masih berusaha mengajukan Rancangan Kabijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022 kepada DPRD tepat waktu sebagai instrumen untuk penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022.

Kedua dokumen ini lanjut ketua DPC Demokrat Halut ini, telah dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar DPR, serta telah ditandatangani bersama dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2022.

“Terhadap hal ini, atas nama pimpinan dan aggota DPRD, patut kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerjasamanya yang baik, sehingga dokumen R-APBD Tahun 2022 dapat disampaikan ke DPRD,”ungkapnya.

“Selain Ranperda tentang APBD, hari ini juga Bupati Halut akan menyampikan Rancangan Perda tentang RPJMD Halut tahun 2021 -2026. Ini akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah,”sambung ketua DPRD Halut.

Menurutnya Ranperda ini akan digodok dan diboboti lebih lanjut guna mematangkan konsep arah kebijakan pembangunan daerah ini kedepan yang lebih baik lagi dan berkualitas.

“Kaitan dengan pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, di tahun ini DPRD telah melakukan kerja sama dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate untuk penyusunan naskah akademik dan Rancangan Perda tentang Patokan Harga Ikan untuk Perhitungan Pungutan Retribusi Hasil Perikanan ke Luar Halut, dan Retribusi Pasar Grosir, DPRD juga bekerja sama dengan Universitas Halmahera Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di Halut, Ketiga Ranperda ini telah selesai disusun dan hari ini secara resmi akan disampaikan ke Pemkab untuk dibahas dan disetujui bersama menjadi Perda pada masa persidangan berikutnya,”tuturnya.

DPRD juga dikatakan Janlis, akan tindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan tata tertib DPRD sehingga itu meminta keseriusan bersama agar semua rancangan Perda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kita telah menyelesaikan agenda pengajuan Rancangan Perda, dan kini Kita akan memasuki agenda Paripurna terakhir, yakni penutupan masa sidang ketiga Tahun 2021. Hari ini secara formal DPRD Halut akan menutup masa sidang ketiga Tahun 2021, dan akan memasuki masa Reses,”bebernya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *