HARIANHALMAHERA.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut sudah menggelar paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati. Pengusulan itu langsung ditindaklanjuti gubernur dengan menyiapkan tiga nama calon penjabat sementara (Pjs). Apalagi sudah ada edaran untuk segera diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tiga nama yang disiapkan, yakni M Rizal Ismail yang saat ini menjabat Kadis Pertanian Provinsi Malut, Safrudin Djuba (Kepala ULP), dan Syukur Lila (Kadis Kehutanan). Tiga nama ini akan diusulkan bersamaan dengan 12 nama Pjs bupati lainnya yang akan mengakhiri masa jabatan.
Meski demikian, tiga nama yang disiapkan itu dinilai tidak tepat bagi Kabupaten Halut saat ini. Sebagaimana usulan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halut, yang cocok untuk mengisi jabatan Pjs Bupati adalah Santrani Abusama yang saat ini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Malut.
“Kenapa kami nilai Santrani lebih layak. Karena kondisi Halut saat ini yang baru saja diterpa bencana. Kehadiran Santrani, paling tidak bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Halut pasca bencana,” kata Sekretaris KNPI Halut, Yosafat Kotalaha.
Menurutnya, karena nama-nama calon Pjs belum diusulkan ke Mendagri, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) kiranya dapat mempertimbangkan kembali, agar nama Kepala Dinas PUPR Santrani Abusama bisa diusulkan dan diperjuangkan terpilih sebagai Pjs Bupati Halut.
“Sebagaimana yang saya sebutkan tadi, pertimbangan kami semata-mata karena kondisi yang dialami beberapa wilayah di Halut pasca bencana banjir. Infastruktur jembatan hancur, serta perlu adanya normalisasi sungai. Pekerjaan ini tentu butuh orang yang sudah pengalaman,” terang Yosafat.
“Harusnya Gubernur AGK bisa lebih selektif lagi ketika memilih calon Pjs. Harus mempertimbangkan semua aspek. Sebagai putra daerah, saya secara pribadi pasti menginginkan penjabat yang sangat berpengalaman dalam menangani kondisi seperti saat ini di Halut,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Mendagri Tito Karnavian melalui Dirjen Otda sudah menyurat, agar Gubernur Malut segera mengusulkan calon ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Pjs bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan pada 17 Februari nanti. Kelima daerah itu, yakni Halmahera Utara (Halut), Halmahera Barat (Halbar), Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dan Pulau Taliabu (Pultab).
Nama-nama calon harusnya sudah diusulkan. Namun, di tiga kabupaten, DPRD belum mengelar paripurna pengusulan pemberhantian kepada daerah dan wakil kepala daerah. Karena itu, calon Pjs Kabupaten Halut masih akan menunggu kabupaten lain untuk diusulkan bersamaan ke Kemendagri.
“Sejauh ini dari kelima daerah tersebut, yang sudah menggelar paripurna baru dua daerah, yakni kota Ternate dan Halut. Jadi kita masih tunggu daerah yang lain agar diusulkan secara koletif ke Kemendagri. Tidak mungkin sendiri-sendiri,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (otda), Taufik Marajabessy.(tr-05/fir)