HARIANHALMAHERA.COM– setelah menyatakan berkas syarat administrasi pendaftaran empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah lengkap alias lolos berkas pada Pilkada 2024, KPU Halut pun mulai bersiap untuk tahapan selanjutnya, yaitu penetapan Paslon sekaligus pengumpuan undian nomor urut, yang mana telah dijadwalkan pada tanggal 22 September nanti.
Anggota KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelgara, Jarnawi Dodungo, mengatakan bahwa KPU akan melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 22 September 2024, dimana pleno tertutup penetapan Paslon ini tidak diundang tim Paslon.“Iya, jadi kami akan melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan Paslon, penetapan ini juga tidak diundang masing-masing tim Paslon,”katanya, Senin (16/9).
Untuk tahapan pengundian nomor urut Paslon sendiri lanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 23 september 2024, dan tentunya pengundian ini dilakukan melalui pleno terbuka yang akan dihadiri oleh Paslon dan Bawaslu.
“Jadi setelah penetapan Paslon, besoknya (23 September,red) kami akan melakukan pengundian nomor urut Paslon secara terbuka, namun peserta akan dibatasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk KPU sendiri sudah sangat siap melakukan pleno terbuka pengundian nomor urut,”ujarnya.
Jarnawai pun berharap tahapan pengundian nomor urut Paslon nanti dapat berjalan lancar hingga usai dan tentunya peserta yang hadiri harus tertib mengikuti SOP yang ada. “Harapan kami tentu proses ini tetap berjalan sesuai dengan SOP, tim Paslon tetap tertib mengikuti proses pengundian nomor urut,”tuturnya.(sal)