HARIANHALMAHERA.COM– Sebanyak 52 Desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2023. Hal ini lantaran masa jabatan Kades defenitif saat ini akan berakhir bulan November 2023 nanti.
Meski sudah dipastikan pelaksanaan Pilkades serentak 2023, namun Pemerintah Daerah Halut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sendiri sebagai panitia Kabupaten hingga saat ini belum menetapkan tahapan pelaksanaan Pilkades tersebut.
Kepala DPMD Halut, Naftali Gita, mengatakan bahwa Pilkades serentak 52 Desa tersebut akan segera dilakukan. Meski tidak disebut secara detail nama-nama Desa, namun Naftali, menuturkan bahwa masa jabatan 52 Kades defenitif tersebut akan berakhir pada tanggal 28 November 2023 mendatang.
“Pelaksanaan Pilkades ini kami masih melakukan perencanaan, jadi untuk tahapan selenjutnya belum dipastikan kapan dimulai,”katanya, rabu (15/2).
Pilkades 2023 ini menurutnya, ada sudah memasuki 3 Periode, namun sampai saat ini pihaknya belum kroscek berapa desa yang Kadesnya sudah memasuki periode terakhir di tahun ini.
“Untuk Pilkades ini ada yang bola tengah, namun kami belum bisa pastikan berapa banyak, pada intinya kita tinggal menunggu tahapan,”ujarnya.
Kepala DPMD Halut pun berharap Pilkades serentak 2023 ini dapat berjalan lancar dan aman, mengingat saat ini bertepatan tahapan pelaksaan Pemilu 2024.
“Jika tahapan Pilkades ini tidak menggangu tahapan Pemilu maka kita bisa melaksanakan Pilkades, intinya kita menunggu arahan Bupati,”ungkapnya.(sal)