Halut

54 Miliar Dana Transfer Daerah ‘Hilang’ di 2023

×

54 Miliar Dana Transfer Daerah ‘Hilang’ di 2023

Sebarkan artikel ini
E.J Papilaya (Foto : I.Malut)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang akan disalurkan ke seluruh daerah provinsi, kabupaten dan kota pada tahun depan. Dari total dana TKD secara keseluruhan mencapai Rp814,72 triliun, Provinsi Maluku Utara (Malut) menerima jatah sebesar Rp 11,8 triliun lebih.

Dibanding tahun 2022, jumlah tersebut terbilang naik. Selisihnya sekira Rp 1,5 triliun. Kenaikan terbesar terdapat pada alokasi DBH. Tahun ini, total DBH yang diberikan untuk Malut sebesar Rp 686 miliar, sedangkan tahun depan menjadi Rp 2,22 Triliun, naik sebesar Rp 1,5 triliun lebih.

Dari 11 daerah (termasuk provinsi), ada 3 daerah yang mengalami penurunan jumlah transfer dana TKD. Satu diantaranya Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Bahkan Halut paling besar mengalami pengurangan anggaran transfer daerah tahun 2023 dari pusat.

Sebagaimana data grafis yang disajikan, ada lima komponen dalam dana TKD. Yakni, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa. Dari kelima komponen tersebut, dua diantaranya mengalami penurunan. Pertama, DAK Fisik yang diterima tahun depan (2023) hanya sekira Rp 81,5 miliar. Padahal di tahun 2022 Halut menerima DAK Fisik mencapai Rp 144 miliar. Selisihnya cukup besar sekira Rp 62,7 miliar.

Kedua, pada komponen DBH. Di tahun 2023 nanti, Halut hanya akan menerima sekira Rp 51,7 miliar. Padahal di tahun 2022 Halut menerima DBH mencapai Rp 78 miliar. Ada selisih sekira Rp 26 miliar. Belum diketahui apa penyebab terjadinya penurunan anggaran yang sangat signifikan ini. Jika ditotalkan mencapai Rp 88 miliar.

Meski demikian, ada tiga komponen transfer yang mengalami kenaikan anggaran. Seperti DAU, dari Rp 450 miliar di 2022 naik menjadi Rp 469 miliar di 2023 nanti. Ada peningkatan DAU sekira Rp 19 miliar. Kemudian, DAK non fisik dari Rp 97 miliar di 2022 naik menjadi Rp 107 miliar di tajhun 2023. Ada selisih kenaikan sekira Rp 9,7 miliar.

Demikian pula dana desa. Di tahun 2022 mendapat alokasi Rp 143 miliar, dana desa Kabupaten Halut di 2023 akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 145 miliar. Selisih kenaikannya sekira Rp 1,1 miliar.

Nah dengan jika dihitung selisih kenaikan dan penurunan anggaran transfer secara keseluruhan, Kabupaten Halut di tahun 2023 kehilangan anggaran sekira Rp 54 miliar.

Tanggapan Pemkab

Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Drs Erasmus J Papilaya MTP, ketika ditemui wartawan koran ini usai kegiatan penyerahan SK 100 CPNS Kabupaten Halut pada Kamis (6/10) pekan lalu, mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kemungkinan turunnya anggaran pusat ke Halut di tahun 2023.

“Sas susnya seperti itu. Tapi, kami pemerintah daerah belum menerima ketetapan resmi soal dana transfer tahun 2023. Jadi kalau ditanya Halut kehilangan puluhan miliar, kami belum tahu dan masih menunggu ketetapan resmi dari Kementerian Keuangan,” kata Papilaya.

Di sisi lain, Papilaya menerangkan bahwa ada perubahan pola dana transfer daerah di 2023. Dikatakan, pemerintah pusat tidak lagi melakukan transfer anggaran secara gelondongan pada DAU dan DAK. “Tahun 2023 pola transfernya sesuai bidang. Misalnya pendidikan, kesehatan, dan bidang lainnya,” terangnya.

Papilaya juga menambahkan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah menerima transferan DAK fisik tersebut. “Perlu dicatat, sudah ada beberapa OPD yang menerima DAK Fisik,” pungkas Papilaya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *