HARIANHALMAHERA.COM– Selain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang ketat mengawasi tahapan verifikasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu serentak 2024 yang sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Halut juga ikut control pelaksanaan tahapan Pileg tersebut.
Pihaknya pun meminta KPU Halut agar lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi berkas Bacaleg yang diajukan masing-masing partai politik (Parpol). Hal itu disampaikan SKPP Halut mengingat ada Bacaleg mantan narapidana (Napi) yang diajukan Parpol.
Ketua SKPP Halut, Wilson Musa, mengatakan bahwa tahapan verifikasi Bacaleg ini tentunya KPU Halut harus periksa secara detail berkas mereka, terutama Bacaleg eks Napi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Dalam tahapan verifikasi berkas Bacaleg ini, KPU harus teliti berkas Bacaleg dan khususnya Bacaleg yang pernah di pidana dibawa 5 tahun tentu harusnya dibuktikan amar putusan Pengadilan, jika tidak ada tentunya kami minta KPU gugurkan, karena merusak demokrasi di Halut,”katanya, kamis (18/5).
Bukan hanya amar putusan pengadilan lanjutnya, KPU Halut harus kerahkan mantan Napi Bacaleg untuk menyampaikan secara terbuka ke media soal status mereka sehingga publik juga mengetahui bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalani hukuman dibawah 5 tahun.
“Soal berkomentar di media ini juga di atur dalam Undang-Undang, makanya bukti-bukti seperti ini juga harus diminta oleh KPU, karena ini sangat penting ketika melakukan verifikasi berkas,”ujarnya.(sal)