Halut

Akademisi: Inspektorat dan DPMD Lemah

×

Akademisi: Inspektorat dan DPMD Lemah

Sebarkan artikel ini
Sukitman Asgar, Akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena).

HARIANHALMAHERA.COM–Begitu banyak persoalan yang terjadi di desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan, mendapat perhatian akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Sukitman Asgar. Dosen pengajar hukum keuangan daerah itu menilai, penyebabnya ada di dua instansi. Yakni, DPMD dan Inspektorat.

“Kedua instansi ini lemah dalam pengawasan dan penindakan. Dia menyebut anggaran yang dikelola desa sangat besar, namun ketika ada yang bermasalah tetap lolos dari jeratan hukum. Pertanyaannya, apakah ini penegak hukumnya mandul atau memang ada alasan lain,” kata Sukitman.

Dia menilai, jika memang benar ketika terjadinya penyimpangan anggaran di Desa di atas Rp 100 juta, tentunya itu sudah masuk dalam tindakan pidana korupsi. Meskipun alasanya belum ada sodoran hasil audit. “Soal pengawasan dana desa, saya kira sudah ada MoU bersama kejaksaan dan kepolisian dalam pengawasan untuk cegah dini penyalahgunaan. Ini yang harus diperkuat,” tegasnya.

Dia juga menyebut, alasan audit inilah yang membuat banyak laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan anggaran di desa sering terhambat. Jangan heran, banyak kasus hanya terdiam begitu saja tanpa memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

“Saya pikir penegak hukum bisa saja menerobos, tanpa menunggu tindakan dari inspektorat. Karena hanya itu langkah yang bisa mempercepat penanganan. Kalau ini dibiarkan, ke depan aka nada persoalan-persoalan yang sama terjadi,” ujarnya.

“Harapan saya kepada pihak penegak hukum, harusnya menerobos saja. Terutama Kejari Halut. Karena berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), audit anggaran di setiap instansi itu tidak harus berdasarkan inspektorat, BPK, maupun BPKP. Penegak hukum bisa menggunakan audit eksternal atau disebut dengan akuntan publik, sepanjang hasil audit itu mampu dipertanggungjawabkan di depan hukum,” sambungnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *