HalutHukumMaluku Utara

Aktivitas CV SIMARBAN Disinyalir Ilegal,Camat Galela: Kami Anggap Tidak Berizin, Jadi Akan Dipalang

×

Aktivitas CV SIMARBAN Disinyalir Ilegal,Camat Galela: Kami Anggap Tidak Berizin, Jadi Akan Dipalang

Sebarkan artikel ini
aktivitas penambangan galian c oleh CV SIMARBAN

HARIANHALMAHERA.COM– aktifitas tambang galian C jenis batu di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) oleh perusahan CV. SIMARBAN diduga kuat ilegal. Pasalnya, kegiatan penambangan mereka dikabarkan belum kantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Aktivitas CV. SIMARBAM selama ini diduga hanya berlandaskan Surat Ijin Pertambangan Batu (SIPB), yang mana izin tersebut tidak dibolehkan oleh perusahan untuk jual beli material keluar, karena izin itu hanya berlaku untuk kepentigan pribadi.

NM, pengelola tambang bantu galian C saat dikonfirmasi melali via WhatsApp, mengaku bahwa aktivitas mereka telah mengandongi SIPB. “Iya, saya ada izin SIPB untuk Galian C ini,”singkat, Kamis (19/6).

Respon singkat oleh pihak CV. SIMARBAN tersebut menunjukan aktivitas mereka telah mencurigakan. Apalagi kehadiran mereka ternyata diakui warga setempat bahwa tidak pernah sosialisasi soal AMDAL ataupun tatap muka.

Terpisah Camat Galela, Rahwin Silim, mengatakan bahwa sebelum beroperasi hingga saat ini tidak ada koordinasi oleh CV SIMARBAM ke pemerintah Kecamatan, sehingga menganggap aktivitasnya perlu dicurigai, yaitu tidak memiliki izin resmi.

“Iya, sejauh ini mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kami, jadi kami anggap perusahan ini tidak memiliki izin yang lengkap,”tandasnya.

Harusnya lanjut Camat Galela, ketika perusahan yang masuk beroperasi di suatu wilayah pasti ada pemberitahuan. “Saya tidak tau apakah CV. SIMARBAN ini memiliki AMDAL atau tidak, karena di satu bulan terakhir ini hanya ada satu perusahan yang mau masuk dan itu kami sudah mengkaji AMDAL mereka,”ungkapnya.

Rahwim pun menegaskan, bahwa pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemalangan aktivitas CV. SIMARBAN, karena mereka diduga tidak ada izin.

“Dalam jangka waktu dekat, kami akan turun dan memalang aktivitas mereka, kami pastikan AMDAL mereka dulu baru dilanjutkan,”tegasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *