HalutMaluku Utara

AMPP TOGAMMOLOKA Ancam Boikot Aktivitas PT NICO

×

AMPP TOGAMMOLOKA Ancam Boikot Aktivitas PT NICO

Sebarkan artikel ini
AMPP TOGAMMOLOKA Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Keluhan masyarakat lingar industry, salah satunya Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, soal sejumlah dampak buruk yang dirasakan sejak hadirnya perusahan produksi minyak goreng PT NICO, ternyata ikut disikapi Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda dan Kao (AMPP TOGAMMOLOKA) Maluku Utara.

Mencermati rentetan masalah yang alami masyarakat lingkar industry tersebut terutama soal dampak buruk terhadap lingkungan berupa dugaan pembuangan limbah ke laut, ternyata membuat Ketua Departemen Advokasi dan Invetigasi AMPP-TOGAMMOLOKA Amarnhat Khan, tak tanggung-tanggung menyatakan mereka akan melakukan aksi boikot aktivitas perusahan jika masalah yang diresahkan warga tidak segera diatasi.

“Jika seluruh problem diatas tidak diselesaikan maka AMPP TOGAMMOLOKA Malut akan mengkonsolidasikan diri untuk memblokade suplayer buah kelapa pada Kecamatan penghasil dan mendesak masyarakat Halut untuk tolak dan memastikan PT NICO angkat kaki dari bumi Hibualamo. Masalah limbah PT. NICO ini secepatnya diselesaikan, karena berdampak pada pemcemaran lingkungan, jika tidak maka kami akan memboikot seluruh aktivitas pembelian buah kelapa pada masyarakat,”tandasnya, Kamis (11/7).

Satu sisi menurutnya, kehadiran perusahan PT NICO kini telah memberikan implikasi yang nyata pada masyarakat dan lingkungan, dimana hadirnya PT NICO telah mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat dan stabilitas harga komoditi kelapa dengan inovasinya.

Akan tetapi lanjutnya dengan beredarnya masalah di akar rumput tersebut, terutama soal PHK sepihak terhadap karyawan PT NICO, status karyawan yang tidak pasti, mekanisme pembelian serta penetapan harga secara teknis tidak merata pada petani kelapa, limbah perusahaan hingga menyebabkan ikan dilaut pesisir pantai kawasan Kecamatan Tobelo Selatan mati, maka perlu diambil ambil langkah tegas untuk hentikan.

“Kami anggap kehadiran perusahan masih banyak memberi dampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahan, sehingga itu perlu disikapi secara serius agar permasalahan itu diselesaikan,”tandasnya.

Menurutnya, management PT. NICO harus evaluasi seluruh system sehingga dampak buruk tak lagi dirasakan masyarakat lingkar industry. Selain ini dikatakan Amarnhat bahwa system tenaga kerja borongan perlu dievaluasi dan tetapkan status karyawan kontrak sesuai UMP.

“Kami meminta DLH Halut bentuk tim investigasi untuk memeriksa dokumen lingkungan serta modeling pembuangan limbah PT. NICO, karena telah merugikan keberlangsungan hidup biota laut dikawasan perairan laut Halut, kami juga mendesak PT. NICO hentikan aktivitas selama permasalahan lingkungan belum diselesaikan,”tegasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *