HARIANHALMAHERA.COM–Warga Kampung Baru Kecamatan Galela Utara desak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Halut segera melakukan audit anggaran jalan tani di Desa mereka yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 sampai 2021. Sebab, alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur tersebut dikabarkan disalahgunakan.
Hasan, salah satu warga setempat menuturkan bahwa, anggaran pekerjaan jalan tani di Desa Kampung Baru berdasarkan informasi yang diterima bahwa telah dialokasikan Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar Rp.370 juta, namun setelah anggaran dicairkan ternyata pekerjaan fisiknya belum juga tuntas. “Kami minta Inspektorat dan DPMD turun ke Desa Kampung Baru untuk audit anggaran jalan tani ini, atau perlu ada tindakan dari penegak hokum untuk usut, karena pekerjaan proyek ini diduga kuat bermasalah,”katanya, senin (11/7).
Selain jalan tani menurutnya, masih banyak pekerjaan fasilitas umum di Desa Kampung Baru bermasalah tetapi terkesan diacuhkan instansi teknis Pemkab Halut, setidaknya memanggil Pemdes untuk evaluasi. “Masalah anggaran yang terjadi di Desa Kampung Baru sudah seharusnya ditindak tegas oleh DPMD dan Inspektorat,”tandasnya.
Senada disampaikan Ridwan bahwa tak hanya program fisik di Desa mereka yang dianggap bermasalah tetapi ada indikasi penyalahgunaan juga pada penyertaan modal oleh Pemdes ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Penyerataan modal ke BUMDes Kampun Baru juga patut diusut,”ungkapnya.(tr-05)