Halut

APBD 2022 Defisit Lagi

×

APBD 2022 Defisit Lagi

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Dokumen APBD 2022 (Foto : Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halut sudah diketuk, kemarin. Lewat sidang paripurna, eksekutif dan legislatif sepakat usulan pendapatan 2022 sebesar Rp 1,128 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,178 triliun.

Ketua DPRD Janlis Kitong dalam penyampaiannya, mengatakan ada defisit atau selisih Rp 50 miliar antara pendapatan dan belanja. “Setelah disetujuinya penetapan APBD ini, kami mengharapkan kepada pemkab, agar segera merampungkan penyesuaian APBD berdasarkan hasil pembahasan bersama, dan selanjutnya diteruskan ke Gubernur Malut untuk dievaluasi, sehingga kita tidak mengalami keterlambatan waktu dalam siklus beranggaran,” ujar Janlis.

Selain itu, lanjutnya, dengan disetujuinya penetapan APBD Tahun 2022, atas nama lembaga (DPRD), dia mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pelaksana teknis anggaran, agar dapat menyiapkan langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2022. “Semua program dan kegiatan sudah dapat dilaksanakan oleh semua OPD sesuai fungsinya masing-masing, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai waktu yang ditetapkan,” sambungnya.

Sementara Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi dalam sambutannya, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling  pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Halut.

“Dalam proses pembahasan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, walaupun dilakukan secara maraton karena diperhadapkan dengan waktu yang singkat, namun tetap dilandaskan pada kecermatan, ketelitian, serta rasa tanggung jawab yang tinggi sehingga dapat terselesaikan,” ujarnya.

Dijelaskan Muchlis, proses penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Halut yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD KUA dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

“Dalam APBD 2022 telah tersusun dan disepakati angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp 1,128triliun, total belanja Rp 1,178 triliun. Defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp 50 miliar. Ada penerimaan pembiayaan Rp 88 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekira Rp 38 miliar. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sejumlah Rp 0 rupiah,” terangnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh OPD sebagai pengelola penerimaan anggaran, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Karena itu dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna yang digelar pukul 11.00, turut dihadiri Ketua PN Tobelo I Gusti Ngurah Putu Ramawijaya, Pasi Pers Kodim 1508 Tobelo Kapten inf Hadji Talaohu mewakili Dandim, Wakapolres Kompol Alwan Aufan mewakili Kapolres Halut, Kasi intel Kejari Halut Ridzky Septriananda mewakili Kajari Halut, dan para pejabat eselon II Pemkab Halut.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *