Halut

APBD Halut 2022 Dirancang Rp.1,6 Triliun Tapi Defisit Lagi Rp. 47 Miliar

×

APBD Halut 2022 Dirancang Rp.1,6 Triliun Tapi Defisit Lagi Rp. 47 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Halmahera Utara

HARIANHALMAHERA.COM– Rancangan APBD tahun 2022 mulai dibahas anggota DPRD Halut, menyusul Kamis (28/10) TPAD Pemkab Halut telah menyerahkan dokumen tersebut bertepatan dengan penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2021.

Postur rancangan peraturan Dldaerah tentang APBD Halut tahun anggaran 2022 itu ternyata dirancang dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp. 1,6 triliun (Rp.1.068.930.655.211,00) Total Belanja Rp. 1.115 triliun (Rp.1.115.930.655.211,00), dimana defisit antara Pendapatan dan Belanja sebesar Rp. 47 Miliar (Rp.47.000.000.000,00).

Sedangkan Pembiayaan untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.103.000.000.000,00, dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.56.000.000.000,00. Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) Sejumlah Rp.0,00 (Nol Rupiah)
Bupati Halut, Frans Manery, dalam sambutan paripurna mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemkab memerlukan perencanaan mulai dari jangka panjang, menengah sampai dengan rencana kerja yang substansinya saling berkaitan satu sama lain.

Penyusunan RPJMD lanjut Bupati Halut, tentu diamanatkan oleh UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemkab.

“Soal Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Halut tahun 2021-2026, tentunya merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan dari proses pembahasan rancangan awal dengan DPRD, melalui musrenbang, dan hasil konsultasi dengan Gubernur melalui Bappeda Pemprov,”ujarnya.

Berdasarkan tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJMD tersebut lanjut Bupati Frans, telah menunjukkan bahwa RPJMD memiliki nilai -nilai strategis dan politis diantaranya RPJMD merupakan wadah bagi Kepala Daerah terpilih untuk merealisasikan janji yang telah disampaikan semasa kampanye kepada masyarakat, dokumen RPJMD Halut tahun 2021-2026 juga merupakan dokumen resmi yang akan menjadi acuan rencana pembangunan di Halut untuk kurun waktu lima tahun ke depan.

“Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis, visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan, sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan, bahwa dokumen RPJMD Halut tahun 2021-2026 harus disusun secara maksimal untuk dapat menjawab segala permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemkab dan masyarakat Halut,”bebernya.

Selain itu menurutnya, RPJMD juga merupakan instrument pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI), serta instrument dalam mengukur tingkat pencapaian Kepala Daerah selama lima tahun.

“beberapa waktu yang lalu juga kami telah menyampaikan draf kebijakan umum anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya, sebagaimana di tahun ini melalui Permendagri nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,”ungkapnya.

Selain pengajuan Ranperda tentang APBD tahun 2022, Bupati Halut menyebutkan bahwa Pemda juga ajukan secara bersamaan Ranperda tentang RPJMD tahun 2021-2026, Ranperda tentang patokan harga ikan untuk perhitungan pungutan retribusi hasil perikanan keluar Halut, Ranperda tentang Retribusi Pasar Grosir dan Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di Halut, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021.

“di sidang paripurna DPRD yang terhormat, kami berharap Pimpinan dan anggota DPRD baik lewat komisi maupun pansus dapat bersama-sama dengan Pemkab untuk membahas dan selanjutnya boleh mendapat persetujuan DPRD atas Ranperda yang selanjutnya disahkan menjadi Perda”tutupnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *