HalutMaluku Utara

APDESI Halut Surati Kades Optimalkan Pengawasan Penyaluran Minyak Tanah

×

APDESI Halut Surati Kades Optimalkan Pengawasan Penyaluran Minyak Tanah

Sebarkan artikel ini
APDESI

HARIANHALMAHERA.COM– visi-misi pemerintahan Piet-Kasman untuk mensejahterakan masyarakat Halmahera Utara (Halut) yang SETARA rupanya sambut positif oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halut. Buktinya, organisasi para pimpinan Desa itu telah menyurat ke 196 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di Halut untuk optimalkan fungsi pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (MITA) di Desa-nya masing-masing.

Langkah APDESI Halut itu lantaran menganggap BBM merupakan salah satu kebutuhan dasar, apalagi subsidi yang pastinya meringankan beban hidup masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tak tanggung-tanggung APDESI Halut dalam surat tersebut meminta Kades untuk mengidentifikasi jumlah pangkalan di setiap Desa, memantau data penerima MITA hingga meminta daftar jadwal penyaluran dari dua agen, yaitu SPBU Wosia dan SPBU Wari.

Sekretaris APDESI Halut, Otniel Kofia, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah, meski diketahui banyak pangkalan MITA di setiap desa.

“Padahal minyak tanah terus masuk, namun kebutuhan minyak tanah bukannya mencukupi tapi malah terjadi kelangkaan, akhirnya masyarakat dengan terpaksa harus membeli di pengecer dengan harga tinggi, sehingga berdasarkan data-data yang dihimpun para kepala Desa, tentunya Pemdes dengan mudah memantau penyaluran BBM subsidi tersebut,”katanya, Selasa (7/10).

Soal proses perizinan pendirian pangkalan sendiri menurutnya, selama ini masih terkesan ugal-ugalan, karena tidak melalui tahapan dari Desa, Kecamatan dan PTSP. “Selama ini pangkalan yang keluar langsung by pass ke Bagian Kesra kemudian langsung dilakukan penandatanganan kontrak dengan agen. Akibatnya BBM subsidi tidak terdistribusi dengan baik dan merata ke titik-titik pangkalan di desa, ini yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan yang terjadi di masyarakat,”ungkapnya.

“Untuk itu perlunya pengawasan dari seluruh Kepala Desa di setiap pangkalan yang ada di desa masing-masing, agar Masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak tanah. Demi terwujudnya masyarakat Halut yang SETARA,”tuturnya.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *