HARIANHALMAHERA.COM–Usai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pun ikut menyatakan sikap untuk menjaga neteralitas dalam Pilkada Serentak 2020, atau tidak terlibat politik praktis.
Hal itu dibuktikan dengan apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Halut, Rabu kemarin (23/9).
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Yudihart Noya, dalam sambutannya menegaskan, ASN harus menjaga netralitas dalam Pilkada sesuai Surat Keputusan Bersama, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Perlu disampaikan pada ASN di lingkup Pemerintah Kabuaten Halut, bahwa sudah ada surat edaran dari menteri terkait neteralitasi dalam pilkada, maka dari itu mari kita tegakan edaran itu,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus pelayanan pemerintahan, kata mantan Sekertaris DPRD Halut itu, seluruh ASN diminta untuk tidak keluar dari kooridor ASN itu sendiri.
”Dalam waktu dekat ini bupati akan melaksanakan cuti, untuk itu saya meminta agar semua ASN tetap netral, serta dengan itu juga kita bersama- sama menjadi duta kemanusian tentang protokol kesehatan,” pintanya.(dit/kho)