Halut

Astaga, Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan Rp 1,3 M Sejak 2015

×

Astaga, Pemkab Nunggak Pajak Kendaraan Rp 1,3 M Sejak 2015

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kendaraan Dinas (Foto : Antaranews)

HARIANHALMAHERA.COM–Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halut tengah putar otak. Bagaimana menyelesaikan miliaran tunggakan pajak kendaraan bermotor. Nilainya sudah menyentuh Rp 2 miliar lebih. Parahnya, sekira 50 persen dari nilai itu adalah utang Pemerintah Kabupaten (pemkab) Halut.

Informasi dari Kantor Samsat, utang pajak kendaraan bermotor dari masyarakat mencapai Rp 1 miliar lebih. Sementara tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemkab Halut sejak 2015 sampai saat ini sudah mencapai Rp 1,3 miliar.

“Untuk tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat kami rencanakan akan door to door atau dari rumah ke rumah. Sementara untuk Pemkab Halut, sebenarnya kami sudah menyurat, agar membayar tunggakan pajak tetapi sampai saat ini utang tersebut belum juga dibayar,” kata Kepala Seksi (Kasie) Penagihan Samsat Halut Ajhar Surat, Senin (7/6).

“Tunggakan pajak Pemkab ini sudah lama. Sudah enam tahun, tetapi belum juga dibayar. Kami sudah beberapa kali menyurat agar utang tersebut bisa dilunasi karena ini juga bagian dari pendapatan daerah,” sambungnya.

Dia menjelaskan, angka tunggakan pajak tersebut mungkin tidak sebesar itu. Karena bisa saja sudah ada kendaraan yang diputihkan. Hanya saja, masalahnya selama ini kegiatan pemutihan kendaraan dinas yang dilakukan tidak pernah dilaporkan ke Samsat Halut. Sehingga, Samsat tidak mengetahui rinciannya karena yang terdaftar di Samsat masih atas nama Pemkab Halut.

“Samsat Halut sudah menyurat resmi ke Kejari Halut terkait dengan tunggakan pajak kendaraan tersebut. Kejari pun kaget dengan utang pajak yang mencapai angka miliaran rupiah itu,” terangnya.

Di sisi lain, banyak juga pajak kendaraan perusahaan yang beroperasi Halut tidak masuk ke Halut karena kendaraan yang dipakai perusahaan masih menggunakan plat luar, sehingga pajaknya masuk ke daerah lain. “Seharusnya perusahan harus bertanggung jawab karena wilayah operasionalnya di Halut, tetapi hasilnya tidak masuk ke Halut.

“Ini menjadi catatan penting untuk Pemkab dan DPRD karena anggaran yang sangat besar harus di stor ke luar daerah. Untuk persoalan ini, dalam jangka waktu dekat kami akan turun langsung ke setiap perusahan,” tuturnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *