HARIANHALMAHERA.COM— Rencana penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satu unit speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), masih terhambat. Ini akibat audit kerugian yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum juga selesai sampai saat ini .
Namun, hasil koordinasi terakhir antara Polres Halut dengan BPK RI hasil audit kerugian kemungkinan besar akan selesai usai lebaran, Juni nanti.
Kasat Reskrim Polres Halut AKP Rusli Mangoda menuturkan, sesuai hasil koordinasi mereka dengan BPK RI beberapa hari kemarin di Jakarta, ternyata belum selesai dilakukan audit.
“Dari BPK RI janji selesai lebaran baru digelar ekspos hasil audit di Halut,” katanya, Senin (27/5), saat mengikuti monitoring aksi massa di PN Tobelo.
Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut hanya tinggal menunggu hasil audit BPK RI. Apabila sudah ada, maka penyidik secepat mungkin akan mengumumkan para tersangkanya.
“Sebenarnya penyelidikan sudah tuntas, tinggal itu saja (hasil penghitungan kerugian atas kasus tersebut, red),” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halteng-Halsel ini menegaskan, pihaknya tetap berusaha agar BPK RI tak lagi menunda permintaan mereka tentang audit keuangan, sehingga kasus yang ditangani dapat berjalan lancar.
“Kami tidak ingin masyarakat, terutama mahasiswa yang sempat aksi masalah ini menilai bahwa kasus ini sengaja diperlambat oleh polres. Padahal kendalanya ada di BPK RI,” pungkasnya.(dit/fir)