HARIANHALMAHERA.COM– Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan speedboat di Dinas Perhubungan (Dishub) Halut tahun 2016 semakin dekat. Ini menyusul proses audit investigasi telah rampung dilakukan tim auditor dari BPK Malut.
Hasil audit pun sudah diserahkan ke penyidik Polres. ” Iya, sudah dilakukan penerimaan
dokumen dari tim investigasi BPK-RI di kantor perwakilan BPK-RI provinsi Malut, dan saat ini dokumen tersebut sudah ditangan penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Halut,” kata
Kasubag Humas Polres Halut, Aiptu. Hopni Saribu.
Sebelum diserahkan, tim autir BPK bersama penyidik Tipikor Polres Halut sempat turun ke
Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate untuk melakukan pengecekan bengkel pembuatan speedboat. “Ini untuk mencocokan hasil pemeriksaan secara administrasi dengan di lapangan,”tuturnya.
Setelah penyerahan dokumen, penyidik Polres Halut akan segera merampungkan berkas
kemudian menetapkan tersangka. “Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim sebelumnya
bahwa penetapan tersangka menunggu hasil audit BPK maka secepatnya akan diumumkan,
karena hasil investigasi dari BPK sudah diserahkan,”ujarnya.(dit/pur)