HARIANHALMAHERA.COM– Dugaan penayalahgunaan Dana Desa (DD) oleh oknum pemerintaha Desa (Pemdes) di Kabupaten Halmahera Utara kembali dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut. Hingga maret 2023 ini pihak Kejari telah mencatat sudah tiga laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD.
Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro melalui Kasi Intel Kejari Halut, Rizky Septriananda, mengaku bahwa hampir setiap tahun masyarakat melaporkan penyalahgunaan DD oleh okum perangkat Desa dan di awal tahun 2023 ini sudah tercatat tiga kasus DD yang dilaporkan warga.
“Iya sudah ada tiga laporan kasus soal penyalahgunaan Dana Desa oleh perangkat Desa, dan kami masih pelajari dulu dokumen yang diserahkan pelapor,”katanya, jumat (3/3).
Disentil soal nama tiga Desa yang dilaporkan kasus DD, Kasi Intel Kejari Halut menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa umumkan, karena laporan masih dalam tahap kajian dan tentu antisipasi dihilangkan barang bukti.
“Yang pasti soal kasus Desa seperti ini kita butuh koordinasi antara lembaga, walaupun kita sudah terima laporan namun membutuhkan waktu untuk melakukan kajian, apakah ada perbuatan melawan atau tidak,”ujarnya.(sal)