HalutMaluku Utara

Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

×

Badan Serikat NHM: Haji Robert Terus Berjuang Upayakan Selamatkan Keberlanjutan Tambang Emas Gosowong

Sebarkan artikel ini
Tiga Ketua Badan Serikat PT NHM

HARIANHALMAHERA.COM- permasalahan tiga mantan karyawan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mengaku di PHK tanpa alasan yang jelas hanya karena menanyakan tunggakan pembayaran upah telah dibantah dengan tegas oleh Badan Serikat NHM. Hal tersebut tidak benar karena salah satu dari karyawan tersebut telah berhenti bekerja karena telah memasuki usia pensiun sejak 2023, dan dua karyawan lainnya dinyatakan sah melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasal 51 yang telah disepakati Perusahaan dan karyawan sejak 2006. Ketiganya juga telah menandatangani dokumen Kesepakatan bahwa sisa tunggakan gaji tahun 2023 akan dibayarkan NHM ketika keadaan operasional Perusahaan sudah pulih kembali.

Badan Serikat NHM kemudian memaparkan kronologi mengapa hingga saat ini NHM masih berjuang untuk kembali bangkit sembari memperjuangkan para mantan karyawan Newcrest Mining Ltd. Ketika PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) mengambil alih saham NHM dari Newcrest, NHM yang mengelola Tambang Emas Gosowong kala itu telah terancam penutupan tambang dan cadangannya turun hingga 300rb ounces. Saat itu alat-alat produksi sudah tua, Mill yang dimiliki saat itu dalam pengelolaan emasnya sangat rendah sehingga tidak bisa lagi produktif, penampungan kolam limbah sudah hampir penuh dan Newcrest selama lima tahun tidak mau mengeluarkan modal lagi. Ditambah saat itu hubungan NHM dan masyarakat lingkar tambang sangat tidak baik. Saat itu Badan serikat juga sangat kecewa terhadap Newcrest, yang telah mengeruk banyak emas dari bumi Halmahera Utara namun berakhir tidak mau menyelesaikan kewajibannya terhadap karyawan NHM.

Dengan masuknya Haji Robert Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) bersama PT IHB, NHM benar-benar bangkit. Haji Robert bersama timnya menemukan cadangan baru sebesar 1,4jt ounces dan sumber daya sebesar 2,3jt ounces serta dinyatakan JORC atau sesuai standar geologis internasional.

Hal ini berarti NHM sukses menambah umur tambang yang tadinya hanya tersisa satu tahun menjadi hingga 10 tahun. Haji Robert juga membeli alat-alat tambang bawah tanah baru, truk dan LV dengan kualitas terbaik dan biaya yang sangat besar. Haji Robert membeli Mill baru untuk memaksimalkan produksi. Untuk melakukan pengelolaan limbah, Haji Robert juga sukses membuat NHM menjadi satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mengolah limbah tambang secara profesional dengan import mesin pengolahan dari China. Serta yang tak kalah penting, Haji Robert berhasil memperbaiki hubungan dengan masyarakat lingkar tambang, bahkan dengan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara, masyarakat Provinsi Maluku Utara, hingga masyarakat adat.

Perlu diketahui pula saat Covid melanda tahun 2020, hanya Indotan/NHM yang berani mengeluarkan ratusan miliar untuk menyelamatkan warga Maluku Utara. Itukah arahan dari Haji Robert yang berhati mulia, banyak masyarakat menyebutnya Malaikat beliau merupakan orang yang berhati mulia dan tidak mementingkan keuntungan. Kami, Badan Serikat sangat terharu atas ketulusan hati beliau.

Sebelum Haji Robert bertransaksi dengan Newcrest, Beliau bertemu terlebih dahulu dengan Badan Serikat dan sama-sama mempelajari Perjanjian Kerja Bersama yang disepakati Manajemen NHM, Badan Serikat dan seluruh karyawan. Haji Robert sampaikan sangat mendukung PKB tersebut. Sayangnya, pada tahun 2023 partner Indotan dalam mengelola Tambang Emas Gosowong

yang berjanji akan memberikan modal kerja ternyata tidak terealisasi hingga saat ini. Hal ini mengakibatkan NHM mengalami kerugian hingga di atas 1 triliun Rupiah. Ini berdampak pada

Haji Robert bersama harus menyetor modal tambahan dan juga meminjam dana dari Maybank untuk memperbaiki masa depan NHM dan meneruskan pengolahan tambang bawah tanah di

lokasi yang terbaru bernama Toguraci Extention Shallut (Toguraci-Shallut). Diketahui lokasi tersebut memiliki kadar yang sangat tinggi di 12 gram/ton emas.

Berdasarkan nasihat dari pihak bank dan tim Keuangan, dengan berat hati NHM harus mengurangi karyawan sebanyak 1400 orang. “Disinilah kami selaku Badan Serikat memohon dan memperjuangkan Haji Robert untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1400 orang. Pertemuan Badan Serikat bersama Dinas Ketenagakerjaan Halmahera

Utara dan tokoh-tokoh serikat Nasional, dan juga pihak kejaksaan membuahkan hasil Haji Robert menyetujui tidak dilakukan PHK. Harapannya jika dalam satu tahun tambang Toguraci-Shallut beroperasi, Perusahaan akan butuh kembali karyawan tersebut. Kami sangat salut kepada Haji Robert yang memilih langkah merumahkan karyawan. Di sebuah pertemuan dalam proses diskusi tentang merumahkan karyawan, Haji Robert mengatakan kepada Badan Serikat bahwa Perusahaan tidak bisa merumahkan jika tidak memberikan biaya hidup,”ujarnya.

Haji Robert secara gamblang mengatakan akan memberi upah bulanan sebanyak 6 juta rupiah/orang yang sangat jauh di atas UMP dan UMR. Total upah karyawan senilai 8,4 miliar

ditanggung oleh NHM/Haji Robert. Sehingga Perusahaan akan menurunkan jumlah pekerja hingga menjadi 850 karyawan efektif pada Januari 2025. Dalam proses ini, Badan serikat terlibat langsung menentukan siapa saja yang bekerja dan siapa yang dirumahkan.

Ketulusan Haji Robert dirasakan para karyawannya, hingga seluruh karyawan NHM memanggil Haji Robert dengan sebutan ayahanda, ayah kita semua. Karena sikap keikhlasannya dalam menambang dengan hati. Kami Badan Serikat sangat berterima kasih kepada Tuhan atas dikirimnya sosok Haji Robert.(red/nhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *