HalutMaluku Utara

Balai Pelestarian Kebudayaan Malut Gelar Workshop Makanan Pernikahan Adat Galela, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

×

Balai Pelestarian Kebudayaan Malut Gelar Workshop Makanan Pernikahan Adat Galela, Upaya Lestarikan Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahap II Tahun 2025 gelar workshop

HARIANHALMAHERA.COM– Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahap II Tahun 2025, Selasa (16/12) kemarin telah gelar workshop pembuatan makanan pernikahan adat masyarakat Galela.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), itu dihadiri puluhan 60 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, kaum muda, ibu-ibu, tokoh adat, mahasiswa Politeknik Perdamaian Halmahera (PADAMARA) hingga masyarakat dari sejumlah Desa di wilayah Galela dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut disebutkan bertujuan untuk melestarikan sekaligus menghidupkan kembali tradisi makanan adat pernikahan masyarakat Galela sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya lokal yang kian tergerus oleh perubahan zaman, sehingga , skema program adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya tak benda.

Workshop yang dilaksanakan dengan metode pemaparan materi dan praktik langsung, itu telah dihadirkan dua tokoh adat Galela, yakni Jelimaus Buladja, yang menjelaskan mengenai makna dan filosofi makanan adat pernikahan Galela.

Ia pun menuturkan bahwa banyak tradisi pernikahan Galela yang mulai diabaikan oleh masyarakat, sehingga melalui kegiatan ini diharapan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat kembali memahami dan mempraktikkan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.

Sementara tokoh adat sepuh dari Desa Duma, Yonas Moreng, turut menambahkan refleksi tentang pentingnya kesiapan atau “kematangan” seseorang sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Yonas pun menjelaskan bahwa makanan adat yang dibawa oleh pihak modoka (pengantin perempuan) memiliki makna mendalam, terutama terkait tanggung jawab dan peran dalam kehidupan keluarga.

Ditempat yang sama, Michelin Sallata, selaku penerima Program FPK Tahap II Tahun 2025, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kebiasaan serta adat istiadat yang telah diajarkan oleh orang tua terdahulu, sehingga workshop ini menjadi ruang belajar bersama yang penting untuk mentransmisikan pengetahuan budaya secara langsung lintas generasi.

Sekretaris Desa (Sekdes) Duma, Edi Sumtaki, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, karena kegiatan tersebut merupakan refleksi hasil mendekatkan generasi muda dari adat istiadat dan kebiasaan leluhur.

“Melalui kegiatan ini, diberharapkan generasi muda dapat kembali menelusuri dan memahami ajaran adat Galela sebagai bagian dari jati diri mereka,”katanya.

Sementara itu, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara, Ibu Fauziah Rasyid, S.S., M.Si., secara resmi membuka kegiatan workshop, mengatakan bahwa sosialisasi terkait program cagar budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagai bagian dari edukasi kebudayaan bagi peserta.

Ia pun mengapresiasi antusiasme peserta yang berasal dari berbagai kelompok usia serta adanya praktik langsung yang menunjukkan proses pembelajaran budaya yang nyata.

Dalam sesi praktik, para instruktur yang merupakan pelaku budaya menjelaskan proses pembuatan makanan adat pernikahan dari pihak modoka, antara lain Waji, Kohoru Maburuhu, Halua, dan Kukusang. Peserta kemudian terlibat langsung dalam proses pembuatan makanan-makanan adat tersebut dengan menggunakan alat dan bahan yang telah disediakan.

Para instruktur berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan ketertarikan dan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap tradisi makanan adat Galela. Mereka mengingatkan bahwa sikap apatis terhadap kebiasaan adat dapat mengakibatkan hilangnya nilai dan makna tradisi pernikahan Galela di masa depan.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *