HARIANHALMAHERA.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara (Halut) melakukan perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Koordinator Devisi Hukum dan Data Bawaslu Halut, Iksan Hamiru, mengatakan jadwal rekrutmen ini mulai dibuka sejak Jumat 2 dan diperpanjang hingga Senin 26 Oktober 2020, untuk di desa-desa yang belum memenuhi kuota pendaftaran.
“Jadi bagi yang berminat menjadi anggota PTPS, dipersilakan mendatangi Sekretariat Panwascam,” ujar Iksan kepada Harian Halmahera, Selasa (20/10).
Dia menjelaskan, pendaftaran ini serentak dibuka di 17 kecamatan dari 196 desa. “Untuk wilayah yang belum memenuhi kuota itu Desa Wosia, Mahia, Tanjung Niara, Kali Pitu, Lina Ino, Upa, dan WKO,” tuturnya.
Menurut dia, alasan diperpanjang waktu pendaftaran karena wilayah Halut sangat besar. “Jadi diperpanjang waktunya, agar semua tahapan tidak terkesan tergesa-gesa dan diharapkan proses ini bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Dia berharap, yang dinyatakan lolos seleksi test anggota PTPS agar mampu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan mengedepankan sikap jujur dan adil. “Tidak boleh memihak dengan kandidat tertentu,” tandasnya. (tr-5/kho)