HARIANHALMAHERA.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara langsung mewanti-wanti 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024 se-Halut yang resmi dilantik, kamis (16/5). Pihaknya pun secara tegas peringatkan mereka yang pernah bermasalah pada pemilu sebelumnya agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ketua Bwaslu Halut, Ahmd Idris, pun meminta anggota PPK yang baru dilantik harus bekerja berpegang pada prinsip-prinsip pemilihan, professional dan tentunya mengikuti aturannya sehingga pelaksanaan Pilkada berlangsung adil, jujur dan demokratis. “Tanggung jawab untuk menjalankan Pilkada 2024 ini cukup besar, PPK yang baru dilantik hari ini harus memegang amanah dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2024,”katanya.
Bagi penyelenggara yang pernah bermasalah lanjutnya, tentu diberi kesempatan untuk memperbaiki kinirja, namun kalau ada bukti masih terlibat masalah maka Bawaslu tak segan-segan tindaklanjut sesuai aturan yang berlaku. “Pada prinsipnya Bawaslu siap menerima jika ada laporan masyarakat. Kalau dikaji dan itu terbukti ada dugaan pelanggaran baik administrasi, misalnya pidana atau etik kita tetap tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tentu diharapkan mereka jangan ulangi lagi pelanggaran pemilu”tandasnya.
“Kami siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat soal rekam jejak anggota PPK, asalkan dibuktikan dengan bukti-bukti baik itu foto maupun vidio, bukan hanya PPK, Pawascam yang sementara ikut seleksi juga bisa dilaporkan soal rekam jejak mereka,”sambungnya.(sal)