HARIANHALMAHERA.COM–Proses pengalihan pengelolaan Rumah Sakit (RS) MER-C di Galela dari Yayasan Mer-C ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut mulai dilakukan.
Kemarin, disela-sela paripurna di Gedung DPRD Malut, dokumen RS baik dokumen administrasi dan dokumen kepemilikan asset RS yang saat ini pembanguannya sudah mencapai 90 persen itu, resmi diserahkan pihak ke Pemprov melalui anggota DPRD Provinsi Dapil II, Jasmin Rainu
Kendari pengalihan pengelolaan RS ini sebelumnya sudah mendapat respon positif dari Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK), namun begitu Pemprov belum bisa bisa memberikan kepastian langkah yang akan diambil.
Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan Pemprov masih akan mempelajari dokumen tersebut. “Jadi nanti kita pelajari apakah memungkinkan untuk dijadikan RS daerah atau tidak karena torang (pemprov, red) pe RS sudah ada dua nih” katanya usai mengikuti parpurna
Sekalipun nantinya RS Mer-C ini tidak dikelola sepenuhnya oleh Pemprov, ada opsi lain yang bisa dijajaki yakni menyerahkan pengelolaanya kepada pihak swasta. “Siapa tahu ada yang berminat mengelola RS yang sudah dibangun Swasta”, kita kerjasamakan. Yang pasti ini kita pelajari dulu,” ucapnya.
BACA JUGA : Gubernur Setuju Take Over RS MER-C
Hal lain yang juga perlu dikaji dan dicarikan jalan kelar yakni integitas RS dengan Puskesmas yang ada di Galela mengingat Puskemas tersebut milik Pemda Halur. “Saya kira ini kan aspirasi yang disampaikan masayrakat, kita patut menerima, kemudian nanti kita tindaklanjuti jalan terbaiknya seperti apa,” akunya.
Diakui, diserahkannya pengelolaan RS Mer-C ke Pemprov memang salah satu penyebabnya minimnya dukungan anggaran. Sebab mengelola sebuah RS membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Mau dihibahkan juga tentu saja masyarakat ini kan berkaitan dengan tenaga, berkaitan dengan operasional, banyak hal. Ini kalau RS di Kota-Kota sudah tidak mau, yang jelas ini karena di Daerah, nanti kita lihat keuntunganya bagaimana. Kita koordinasikan dengan Bidang Aset, dengan Dinas Kesehatan untuk torang tindaklanjuti seperti apa,” pungkasnya.(lfa/pur)