HARIANHALMAHERA.COM– Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) mengambil sikap tegas. Menangguhkan penyaluran alokasi dana desa (ADD) tahap kedua. Alasannya, progres capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) dari desa belum menujukkan perubahan.
“ADD ini syaratnya PBB. Target capaian PBB pedesaan dan perkotaan stagnan. Hal ini sangat berpengaruh pada realisasi pencairan ADD. Ini sudah semester I, capaian PBB kecil sekali,” kata Kepaa BKAD Abdul Aziz Bopeng.
Dijelaskan, BKAD akan langsung menyalurkan ADD ke desa jika sudah ada progres dalam realisasi target PBB. Ini sesuai instruksi bupati, bahwa pencapaian PBB harus dioptimalkan diseluruh desa.
Aziz juga menjelaskan, dalam instruksi bupati disebutkan setiap proses pelayanan di desa harus disertai bukti pelunasan PBB. Itu solusi untuk merealisasikan target PBB. “Kalau sudah lunas, ADD langsung dicairkan. Buktinya ada beberapa desa yang PBB-nya sudah dilunasi, otomatis ADD tahap kedua langsung dicairkan ke rekening desa,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah Kepala Desa (kades) mengeluhkan pencairan ADD tahap kedua yang belum direalisasikan pemerintah. Mereka mempertanyakan alasan belum dicairkan, padahal sudah di triwulan II.(fik/fir)