HARIANHALMAHERA.COM– Selain melindungi petani, nelayan atau pekerja formal maupun non formal dengan manfaat jaminan social, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya melakukan hal serupa terhadap atlit. Namun, pihaknya butuh dukungan penuh dan kerja sama dari KONI.
Upaya melindungi atlit dengan manfaat program jaminan social tersebut disampaikan BPJS Naker saat ikut hadir dalam rapat kerja daerah (Rakerda) KONI Halut, jum’at (24/2) di aula gedung pertemuan Pantai Bowens, Desa Gura Kecamatan Tobelo.
Mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halut, Ardy Putra, Account Representative mengatakan bahwa semua pekerja bisa merasakan mafaat dari BPJS Ketenagakerjaan, bahkan untuk pekerja non formal iurannya jauh lebih murah dibandingkan dengan pekerja formal atau Pekerja dengan Penerimah Upah (PPU).
“Hanya dengan Rp.16.800/bulan, sudah mendapatkan dua jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK),”katanya”.
Pada ivent pekan olahraga provinsi (Porprov) beberapa waktu lalu menurutnya, semua atlit terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap bisa melakukan kerjasama dengan KONI Halut agar seluruh cabor bisa terlindungi. Mulai dari pelatihan, prakualifikasi, kualifikasi sampai menjadi juara. Iurannya memang murah tapi tidak murahan. Mulai dari berangkat sampai ketempat latihan atau ke tempat kompetisi semua dilindungi oleh BPJS,”ujarnya.
Dia pun berharap KONI Halut bisa mengikutkan semua Cabor sebagai langkah antisipasi kecelakaan saat latihan atau saat kompetisi agar BPJS bisa menanggung semua biaya pengobatan sampai sembuh.
“Apabila ada kecelakaan sampai meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan anggaran sebesar 70 juta, bahkan apabila atlit itu mempunyai anak maka akan kami berika beasiswa untuk dua orang anaknya mulai dari TK sampai lulus kuliah dengan total beasiswa 174 juta. Tidak hanya itu BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kepada atlit yang meninggal dunia diluar kecelakaan kerja sebesar 42 juta yang akan diterima oleh ahli waris selama yang bersangkutan masih aktif sebagai peserta hingga meninggal dunia. Jadi ketika sudah terdaftar, para atlit dalam berlatih merasa aman, karena semua terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya.
Selain itu lanjut Ardy, apabila ada atlit yang cedera tentu BPJS Naker juga berikan gajinya ke ahli waris sebesar Rp1 juta/bulan sampai atlit tersebut bisa bekerja atau bisa latihan dan ikut kompetisi kembali.
“Kami juga menyediakan tabungan atau jaminan hari tua (JHT) dengan iuran Rp.20.000/bulan, ini mafaatnya kita bisa ambil ketika pensiun. Dan ini akan lebih jelasnya lagi di dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) nanti dengan KONI Halut,”terangnnya.(rif)