HARIANHALMAHERA.COM–Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), melaporkan Bupati Halut Frans Manery ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara (Malut).
Laporan itu karena warga Lokep merasa tersinggung dengan pernyataan orang nomor satu di Pemkab Halut tersebut, saat memberikan sambutan di acara penyerahan bantuan sosial untuk para petani di Kecamatan Kao Barat beberapa waktu lalu.
Salah satu tokoh masyarakat Loloda, Ishak Raja, mengatakan sesepuh Loloda di Kota Ternate telah bersepakat melaporkan Bupati Halut, Frans Manery, ke Polda Malut.
“Laporan ini disampaikan sesepuh Loloda, karena Frans Manery yang juga bakal calon Bupati Halut memberikan pernyataan yang menyinggung etnis,” ujar Ishak, Selasa (15/9).
Orang Loloda, kata Ishak, merasa tersinggung atas pernyataan Bupati Halut Frans Manery tersebut. “Intinya, Frans Manery kami laporkan ke Polda Malut agar tetap diproses secara hukum,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Ishak menjelaskan, pernyataan Bupati yang kemudian disoal tokoh masyarakat Loloda dan sesepuh Loloda bermula saat Bupati menghadiri penyerahan bantuan sosial untuk para petani di Kecamatan Kao Barat.
Saat memberikan sambutan, Bupati menyebut, pada proses Pilkada 5 tahun silam, dia bersama pasangannya kalah di Kecamatan Loloda. “Saya kalah 5 tahun lalu, saya pandai, tidak sama dengan mereka (orang Loloda),” katanya.
Dalam pidatonya, Frans juga menyebut, telah membangun jalan di Loloda. Sedangkan jembatan belum dibangun. Jika dalam Pilkada nanti warga Loloda tidak memilih dirinya, maka jembatan tidak akan dibangun.
Selain itu, Frans juga menyampaikan salam untuk para Kepala Desa di Loloda, bahwa dirinya telah mendaftar sebagai peserta Pilkada Halut, sehingga dia mengingatkan para Kades untuk tidak lupa.
Terpisah, Ketua Tim Pemenang Pasangan Calon Frans Manery – Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap), Samsul Bahri Umar, mengatakan, video sambutan bupati itu merupakan prestasi kepemimpinan FM Mantap untuk membangun jalan Galela – Loloda (Galda).
“Video yang diviralkan itu, orang – orang oposisi dan lawan politik petahana. Bagi kami, mereka hanya mencari kesalahan petahana saja. Sebab sambutan Bupati itu merupakan prestasi mereka membangun jalan Galda,” ujar Samsul, Senin (14/9) kemarin.
Ia menjelaskan, video sambutan Bupati Halut pada acara penyerahan Bansos alsintan berupa traktor ke sejumlah petani di Kao Barat itu, tidak ada unsur kampanye hitam.
“Itu dibuktikan bahwa, apa yang disampaikan bupati dengan menyebut proyek Multiyears jalan Galela – Loloda itu, berupa penyampaian prestasi bupati selama memimpin Halut,” kata Samsul, sembari menambahkan, bupati tidak pernah menyebut orang Loloda dengan kalimat bodoh.
“Kalimat itu untuk bupati sendiri, yang menyebut dirinya tidak bodok, sehingga belum membangun jembatan. Jika masyarakat Loloda pilih baru bupati bangun jembatan. Jadi yang disampaikan itu prestasi bupati. Tentu tidak jadi persoalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua kasus bagi-bagi uang pada saat pendaftaran di KPU oleh Paslon FM – Mantap dan kasus dugaan pelanggaran pemilu Tim Paslon Joel B. Wogono – Said Badjak (JOS) bagi-bagi sembako menggunakan lebel kandidat, pun sudah dihentikan lantaran belum ada penetapan paslon oleh KPU.
“Maka video sambutan bupati yang diviralkan oleh oposisi atau lawan politik FM –Mantap itu juga tidak berdasar, bahkan tidak ada pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Menurut dia, apa yang diviralkan oleh oposisi hanya mencari – cari kesalahan FM Mantap. “Tapi kami siap menghadapi jika sudah dilaporkan ke Bawaslu. Karena bagi kami, laporan itu tidak mempengaruhi dukungan masa ke FM Mantap,” pungkasnya.
Sementara Anggota Bawaslu Halut Devisi Hukum dan Penindakan, Iksan Hamiru, mengatakan, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan tersebut. “Itu akan dibahas bersama Gakumdu Bawaslu Halut,” tandasnya.
didalamnya ada penyidik Jaksa, dan Polres bersama Bawaslu. “terkait Video itu kita sudah menerima laporan dari masyarakat, pastinya kita akan tindak lanjuti,” Ujarnya.
Iksan menambahkan, sebelumya Bawaslu Halut juga telah memutuskan menghentikan dugaan money politik kedua paslon tersebut. Penghentian kasus itu karena kedua paslon belum ditetapkan oleh KPU Halut.
“Jadi untuk kasus video yang viral itu, kami belum bisa memutuskan apakah dihentikan atau tidak. Tapi kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme,” pungkasnya. (kho)