HARIANHALMAHERA.COM— Tahapan Pemilihan Bupati (Pilbup) Halmahera Utara (Halut) akan dimulai September nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut pun baru akan membahas persiapannya. Mesin parpol masih ‘istirahat’ pasca Pemilu 2019.
Hanya saja, wacana Pilbup Halut justru ramai ditingkatan masyarakat. Siapa figur yang akan bertarung di 2020 nanti. Ada yang menginginkan pasangan Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) tetap berpasangan. Ada pula yang ingin keduanya ‘bercerai’.
Namun, penelusuran sepintas yang dilakukan koran ini, ternyata nama Frans Manery masih lebih ‘laku’ untuk diusung kembali. Masyarakat tidak terpengaruh dengan pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar Halut, yang ingin ‘pensiun’ dari dunia politik.
Beberapa alasan yang ditemui di lapangan, masyarakat masih belum mengetahui siapa lagi figur yang layak menjadi calon bupati selain Frans Manery. Harus diakui, belum ada figur menonjol yang bisa mengalahkan kepopuleran Frans Manery saat ini.
Berbeda dengan figur papan dua (calon wakil bupati, red). Betaburan figur, baik kader parpol maupun non-parpol.
Terlepas dari keinginan masyarakat, pengusungan calon sudah diatur dalam UU Nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1/ 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang.
Disebutkan, parpol yang berhak mengajukan pasangan calon harus memenuhi paling sedikit 20 persen dari total jumlah kursi di dewan. Untuk DPRD Halut yang memiliki total 25 kursi, maka parpol minimal harus memiliki 5 kursi.
Jika tidak memenuhi, maka pengusungan calon dapat dilakukan dengan penggabungan parpol untuk memenuhi kuota 20 persen kursi dewan atau 25 persen suara dari total suara sah di Pileg 2019, kemarin.
Hanya saja, sampai saat ini KPU RI belum melakukan penetapan kursi bagi parpol akibat sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, hasil situng di website KPU untuk Kabupaten Halut juga belum 100 persen. Pada 11 Juni 2019 pukul 23:00 WIT, progress rekapitulasi suara Pileg Kabupaten Halut baru mencapai angka 95,4 persen atau suara yang masuk baru 586 dari 614 TPS yang ada.
Artinya, berkaca Pilbup lalu, koalisi parpol sangat menetukan pasangan figur yang akan mencalonkan diri di Pilbup 2020. Termasuk, koalisi parpol yang menentukan apakah FM-Mantap akan bercerai atau lanjut di periode keduanya.
Hal ini juga terlihat dari beberapa parpol yang mulai memilah figur yang layak di Pilbup 2020. Seperti Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). Ketua DPC PKPI Halut Jems Tuyu mengaku, sudah membahas kesiapan jelang Pilkada serentak 2020.
“Untuk PKPI kemungkinan tidak ada kader partai yang dijagokan. Karena itu, kemungkinan PKPI akan berkoalisi dengan parpol lain,” katanya.
Disinggung kriteria seperti apa figur yang bakal direkomendasikan, Jems menyebutkan, PKPI menili dari sisi popularitas, elektabilitas, dan finansial. Dia pun menyebutkan dua nama yang layak diajukan sebagai calon bupati. Yakni, dr. Heriantho Tantry (dr Cun) dan petahana Frans Manery.
“Ini dua figur calon bupati yang memenuhi kriteria popularitas, elektabilitas, dan finansial. Kedua figure ini juga sudah teruji kemampuannya. Buktinya Frans Manery sebagai petahana, dan dr. Cun sudah pengalaman sebagai calon bupati,” jelasnya.
Berbeda, Dewan Pimpunan Dwerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Halut pada pilkada 2020, kemungkinan masih tetap mempertahankan paket Frans Manery dan Muhkis Tapi Tapi (FM-Mantap).
“Kami sejauh ini belum memikirkan apakah mengusung pasangan lain. Nasdem masih tetap mengusung paket FM-Mantap,” kata Ketua DPD Nasdem Halut Erasmus Kulape, kemarin.
Meski demikian, Erasmus menyebut, partainya membuka peluang siapa saja yang ingin mencalonkan diri untuk mendaftar ke partai Nasdem. “Kami terbuka kepada siapa saja yang ingin mencalonkan diri lewat Nasdem,” tuturnya.(fik/fir)