HARIANHALMAHERA.COM– pekerjaan jalan lingkungan di Desa Simau, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) oleh rekanan CV. Kiranias sudah tuntas 100 persen. Namun, realisasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 itu ternyata masih menyisahkan masalah tunggakan upah buruh sebesar Rp 15 juta.
Kepala Desa Simau, Rajiman Sainur, pun membenarkan adanya tunggakan upah buruh oleh rekanan CV. Kiranias tersebut, yang mana sudah 3 bulan pihak rekanan belum membayar upah tukan sebesar Rp 15 juta, padahal pekerjaan proyek sudah 100 persen.
“Iya, hampir setiap hari tukang menanyakan upah mereka ke saya, karena belum dibayar, padahal pekerjaannya sudah selesai pada bulan agustus lalu,”katanya, Sabtu (14/10).
Keluhan buruh ini lanjutnya, sudah berulang kali dirinya menghubungi pihak rekanan, namun pihaknya selalu beralasan bahwa anggaran belum cair. Padahal dalam perjanjian awal antara tukang dan pihak rekanan bahwa pekerjaan selesai upah langsung dibayarkan tapi kenyataannya sudah tiga bulan tak kunjung dibayar.
“Pihak rekanan ini mereka terlalu banyak beralasan, beberapa tukang sudah mulai ancam jika dalam jangka waktu dekat upah tidak dilunasi maka mereka akan membongkar jalan lingkungan tersebut, sebagai bentuk kekecewaan terhadap rekanan,”pungkasnya.
Rajiman pun meminta pihak rekanan secepatnya menyelesaikan upah tukang tersebut, karena jika tidak ada itikad baik maka Pemdes Simau dipastikan akan lepas tangan jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya sudah berulang kali menghubungi pihak rekanan namun tidak ada itikad baik, jika ada tindakan dari tukang maka kami melepas tangan, karena itu kesalahan rekanan,”tandasnya.(sal)