HalutHukum

Dana Desa 2022-2024 Tolonuo Diduga Digelapkan

×

Dana Desa 2022-2024 Tolonuo Diduga Digelapkan

Sebarkan artikel ini
Warga Tolonuo adukan Pemdes ke Inspektorat gegara dugaan salahgunakan Dana Desa 2022-2024

HARIANHALMAHERA.COM– dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Pemdes di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali mencuat. Kali ini, aroma busuk datang dari Desa Tolonuo, Kecamatan Tobelo, dimana masyarakat menuding ada banyak indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Sejumlah laporan warga menyebut bahwa sejak kepala desa (Kades) dilantik, kantor desa nyaris tak pernah berfungsi sebagaimana mestinya, bahkan kantor hanya dibuka saat Musrenbangdes dan pembagian BLT, sementara pelayanan publik seolah dibiarkan mati suri.

Lebih parah lagi, sederet program dan proyek yang dibiayai dana desa bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, diduga kuat penuh rekayasa, tidak transparan, bahkan sebagian tidak terealisasi.

Indikasi penyimpangan yang dilaporkan warga.

Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tidak melibatkan masyarakat luas, bahkan upah 30% yang seharusnya dibayarkan justru tidak diberikan sesuai aturan.

Bidang Kelautan & Perikanan tahun 2022 dengan anggaran Rp180.633.800 diduga tidak jelas realisasinya.

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp150.633.800 (2022) dan Rp130.276.000 (2024) tidak sesuai peruntukan.

Penanggulangan Bencana Rp188.538.160 (2022) tanpa kejelasan manfaat.

Honor Guru PAUD Rp12.000.000 (2023) terindikasi fiktif karena PAUD tidak aktif.

Instalasi Air Bersih Rp77.040.000 (2023) mangkrak alias tidak selesai.

Dana UMKM Rp8.287.700 (2023) dan Rp17.211.100 (2024) hanya dinikmati segelintir orang dengan nilai jauh dari jumlah anggaran.

Festival Kesenian, Adat, & Keagamaan Rp800.000 (2024) tidak terealisasi.

Sarana Olahraga Rp69.000.000 (2024) dikerjakan asal-asalan dengan bahan lokal murahan.
Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Rp600.000 (2024) tidak terealisasi.

Tambatan Perahu (2024) terlambat diselesaikan dan kualitasnya buruk, bahkan lantainya sudah rusak meski baru selesai.

Masyarakat menilai pola pengelolaan dana desa di Tolonuo sudah tidak sehat, sarat manipulasi, dan terindikasi mengarah pada praktik korupsi berjamaah.

Laporan resmi masyarakat tersebut ditandatangani oleh Dair Rahim sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar dugaan penyelewengan dana desa.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *