HARIANHALMAHERA.COM–Impian Haji Robert Nitiyudo Wachjo, Presdir sekaligus Owner PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk mensejahterakan masyarakat lingkar tambang melalui program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat (PPM) dengan system pengelolaan yang tak ribet dan transparan akhirnya terlaksana. Dimana komitmen beliau agar PPM diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dikelola telah dipenuhi dan segera dijalankan oleh PTNHM.
Sebelumnya program PPM sendiri dikelola langsung oleh PTNHM melalui Departemen Kinerja/Sosial Performance (SP), namun setelah proses panjang yang dilewati mulai dari sosilisasi tingkat Kecamatan hingga konsultasi regulasi ke Kementerian Desa PDTT dan Kementerian ESDM, akhirnya semua tahapan yang dilalui PTNHM membuahkan hasil yang diimpikan warga lingkar tambang.
Namun, rencana pengalihan pengelolaan PPM PTNHM ke BUMDes ini tak berjalan sendiri tetapi mendapat pendampingan langsung dari tenaga pendamping Desa atau Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD) yang ada di Kabupaten Halut. Hal itu terungkap setelah dikabarkan bahwa manajemen PTNHM melalui Tim SP telah mengundang TPP Kabupaten Halut untuk koordinasi seputar pelaksanaan PPM NHM yang akan dikelola BUMDes.
Terpisah Koordinator TPP Halut, Sukemi Arfa, saat konfirmasi terkait hal itu telah membenarkan kebijakan PTNHM tersebut, yaitu mengalihkan pengelolaan PPM ke BUMDes. “Iya, memang benar, kami TPP Halut telah diundang oleh manajemen PTNHM untuk bahas seputar program PPM yang nantinya diserahkan ke BUMDes lingkar tambang untuk dikelola,”katanya, sabtu (24/9).
Sukemi pun menuturkan bahwa soal PPM PTNHM tersebut mulai tahun anggaran 2022 ini bisa dikatakan telah resmi diserahkan ke BUMDes untuk dikelola. Akan tetapi sebelumnya tersebar rumor bahwa system pengelolaannya diserahkan ke masing-masing Desa yang ada BUMDes tentu itu belum dibijaki,
“Memang benar kami TPP Halut telah dipanggil PTNHM untuk bahas seputar PPM dan bisa dikatakan bahwa program ini sudah resmi diserahkan pengelolaannya ke BUMDes lingkar tambang, namun skemanya dirubah, maksunya bukan dikelola langsung oleh BUMDes masing-masing Desa di lingkar tambang, tetapi dibentuk BUMDes Bersama di 5 Kecamatan lingkar tambang, yaitu Kao Teluk, Malifut, Kao, Kao Utara dan Kao Barat,”tuturnya.
Untuk perjelas skema pengelolaan PPM ke BUMDes ini lanjutnya, manajemen PTNHM, Pemkab Halut, Pemerintah Kecamatan dan Desa termasuk pengurus BUMDes se lingkar tambang akan diundang untuk duduk bersama bicarakan sehingga dapat dipahami.
“Nanti akan disosialisasi lagi soal skema pengelolaan program PPM PTNHM ke BUMDes ini, jadi rencananya pada tanggal 9 sampai 10 oktober 2022 nanti dilakukan sosialisasi secara besar-besaran ke 83 Desa penerima dana PPM yang tersebar di 5 Kecamatan lingkar tambang, dan jika tidak halangan maka sosilisasi ini digelar di Tobelo,”ungkapnya.
Sosialisasi soal PPM dialihkan ke BUMDes menurutnya, akan dihadiri langsung oleh Kementerian Desa PDTT dan Kementerian ESDM termasuk Pemkab Halut, sebagaimana hasil koordinasi pihak PTNHM bersama Pemda Halut termasuk TPP-P3MD Halut.
“Rencananya, setelah sosialisasi akan ditindaklanjuti dengan pembentukan BUMDes Bersama di 5 Kecamatan lingkar tambang, dan akan bersama-sama dengan pendamping Desa serta CSR PTNHM untuk menggelar musyawarah antar Desa dalam rangka pembentukan BUMDes tersebut,”jelasnya.
Sukemi menambahkan bahwa penyerahan PPM dari PTNHM ke BUMDes ini telah menunjukan terobosan Haji Robert, sangat tepat sasaran dan wujud dari impian beliau untuk sejahterakan warga lingkar tambang.
“Harapan kedepan adalah mudahan-mudahan pengelolaan PPM ini lebih baik, karena dari sisi penanggaran jelas dan jika diserahkan ke BUMDes Bersama maka anggaran yang 200 juta per Desa ini mungkin akan lebih efektif, sehingga diharapkan juga agar usaha-usaha yang ada di lingkar tambang yang diakomodir oleh BUMDes Bersama ini mampu memajukan Desa dilingkar tambang, dan kami TPP-P3MD Halut juga sangat mendukung dan pro aktif dalam mensukseskan program PPM dari Pak Haji Robert,”ujarnya.(dit)