HARIANHALMAAHERA.COM— Inspektorat Kabupaten Halut, rupanya tengah mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa (DD) 2018. Hal ini diketahui dari pemeriksaan Inspektorat di tiga desa, yakni Desa Tutumalileo, Bale, dan Desa Salube, Kecamatan Galela Barat.
Kepala Inspektorat Halut Tonny Kappaw mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga desa merupakan pertama kali di 2019. Ini dilakukan karena adanya pengaduan dan laporan dari masyarakat.
“Di 2019 ini baru pertama. Tetapi tidak menuntup kemungkinan akan ada desa lain. Karena sudah ada informasi awal yang kami dapat,” katanya.
DD tiga desa itu menurutnya, belum dapat disebutkan sebagai tindak pidana korupsi, karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan kajian.
“Prosesnya masih panjang. Jadi kami belum bisa katakan korupsi atau penyalahgunaan. Kalau bermasalah tentu direkomendasikan ke instansi teknis dan pemerintah desa lagi,” jelasnya.
Mantan staf ahli Bupati Halut ini menambahkan, dari total desa yang tersebar di wilayah Halut, telah tercatat sejak tahun 2018 sampai awal Januari 2019 terdapat sekira 28 desa yang bermasalah dengan pengelolaan DD.
“Dari sejumlah desa yang bermasalah dengan DD, ada sebagian yang sudah diusut aparat penegak hukum,” pungkasnya.(dit/cal)