HARIANHALMAHERA.COM– masa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Desa (SMPD), kamis (9/11), melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Halmahera Utara (Halut). Dalam aksi tersebut mereka penegak hokum Polres Halut maupun Kejari Halut segera usut Dana Desa (DD) Kapa-Kapa, Kecamatan Loloda Utara yang diduga disalahgunaan oleh Kepala Desa (Kades) mereka.
Koordinator aksi, Riskel Bitakono, dalam orasinya menyampaikan, pihaknya meminta Polres Halut dan Kejari agar melalukan pemeriksaan terhadap mantan Kades Kapa-Kapa periode 2017-2023, karena diduga melakukan penyalagunaan anggaran yang berujung pada tidak terealisasinya sejumlah program di Desa.
“Kami meminta penegak hokum usut anggaran di Desa Kapa-Kapa, karena terindikasi penyelewengan,”katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa dugaan DD yang bermasalah adalah pada tahun 2021 sampai 2022, dimana sejumlah programnya tidak dapat direalisasikan.
“Bukan hanya DD yang bermasalah, namun beberapa tunjangan perangkat desa dan BPD juga tidak dibayar mulai dari tahun 2018 sampai dengan 2023, sehingga itu Pemda Halut dalam hal ini Inspektorat harus seriusi masalah Desa Kapa-Kapa,”tandasnya.
“Kami meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kades Kapa-Kapa,”sambungnya.
Selain masalah anggaran menurutnya, mantan Kades selama menjabat juga sering gonta-ganti perangkat Desa tanpa sandaran hukum yang jelas.(sal)