HalutMaluku Utara

Demo Tunggakan Siltap Berujung Pemeriksaan, Kades: Kami Hanya Minta Hak, Jangan Takut-Takuti

×

Demo Tunggakan Siltap Berujung Pemeriksaan, Kades: Kami Hanya Minta Hak, Jangan Takut-Takuti

Sebarkan artikel ini
Aksi para Kades di Halut menuntut gai mereka yang belum dibayar Pemkab Halut, di gedung DPRD Halut

HARIANHALMAHERA.COM– aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa (Kades) di gedung DPRD Halut dua hari lalu, tepatnya Senin (18/3), untuk menuntut hak mereka berupa tunggakan siltap alias gaji, ternyata dikabarkan berujung petaka. Betapa tidak, usai melakukan gerakan itu beberapa Kades pun mendadak mendapatkan surat panggilan dari Inspektorat Pemkab Halut.

Surat panggilan dari Inspektorat Halut untuk beberapa Kades itu kini tersebar luas, dimana surat nomor : 700/62/Inpektorat/2024. Tertanggal 15 Maret 2024 itu tentang permintaan dokumen. Surat Inspektorat Halut menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nomor:140/45 tanggal 15 Maret 2024 perihal permohonan melakukan pengawasan dan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Tahun 2024.

Kabarnya surat tersebut bagian dari upaya untuk dilakukan audit Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 pada seluruh Desa yang tersebar di Kabupaten Halut. Sebab, dalam surat tersebut Inspektorat juga meminta dokumen pendukung penggunaan anggaran.

Sebagaimana isi surat tersebut adalah “Bersama ini Kami sampaikan kepada pemerintah desa agar menyampaikan dokumen pendukung audit (hard copy dan soft copy) antara lain. Pertama, APBDes Tahun anggaran 2023 (sebelum dan setelah perubahan). Kedua, rekomendasi pencairan Dana Desa TA.2023. Ketiga, laporan realisasi pelaksanaan anggaran dan belanja Desa TA 2023. Keempat, laporan pertanggungjawaban Dana Desa TA 2023, kelima desain gambar dan RAB Manual (oleh tenaga teknis) TA 2023. Keenam, SK Kepala Desa, TPK, PPKD TA.2023. Ketujuh, BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) TA 2023, dan kedelepan surat perjanjian dengan pihak ketiga untuk pekerjaan fisik TA 2023 (jika ada)”.

Salah satu Kades yang mendapat surat panggilan Inspektorat ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil Inspektorat, namun bukan dirinya sendiri tetapi beberapa beberapa Kades juga mendapatkan panggilan serupa.

“Ia, jadi kemungkinan kami berempat saja yang mendapatkan surat tersebut dari Inspektorat, itupun dikirim melalui via WhatsApp”ungkapnya, selasa (19/3).

Panggilan Inspektorat ini menurutnya, menunjukan Pemkab Halut merasa tidak terima di demo, sehingga terkesan mencoba menakut-nakuti, padahal yang dilakukan para Kades adalah hanya menuntut hak, yaitu gaji yang sudah berbulan-bulan tidak dibayarkan

“Masih banyak Kades yang bermasalah namun tidak dipanggil, tetapi dengan panggil yang ada ini kami tidak takut, karena sebelum aksi kami sudah di target, intinya kami tidak takut. Ingat, kami hanya menutut hak tidak perlu takut-takuti kami,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *