HARIANHALMAHERA.COM– predikat APBD devisit berlanjut sepertinya masih menempel erat pada Pemkab Halmahera Utara. Betapa tidak, di tahun 2025 ini dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang merupakan rancangan APBD yang diajukan pemda ke DPRD Halut pada rapat paripurna, Rabu (17/7), ternyata terungkap masih devisit lagi.
Sebagaiman data KUA-PPAS Halut 2025 yang didapat, ternyata target Pendapatan Daerah yang diestimasi pada tahun 2025 sebesar Rp 1 Triliun lebih (Rp 1.155.899.683.833,44) dengan rincian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.522.066.000,00 miliar, kedua target pendapatan transfer sebesar Rp 1.023.144.301.760,44 triliun. Sememtara target lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 22.233.3 16.073,00 miliar.
Kemudian Belanja Daerah pada tahun 2025, targetnya sebesar Rp 1.181.351.461.953,44 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 25 miliar lebih (Rp 25.45L778. 120,00). Sementara pembiayaan daerah terdiri dari jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.25.45).778. 120,00 miliar, jumlah pengeluaran pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 0,00. Dengan demikian sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00.
Bupati Halut Ir. Frans Manery, dalam penyampaiannya KUA-PPAS 2025 mengatakan, melalui kesempatan yang berbahagia ini atas nama pemkab Halut menyampaikan terima kasih atas terlaksananya agenda ini. “Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Halut yang merespon dengan baik sehingga agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,”katanya.
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 lanjutnya, merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah, dimana pada RKPD tahun 2025 ini pemda mengangkat tema pembangunan yaitu “Memperkuat Transformasi Struktural untukKemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan”.
“Kami berharap arah kebijakan umum anggaran tahun 2025 dapat memandu, kita menentukan prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD tahun 2025. Pemda Halut juga memperhatikan kondisi perekonomian daerah di Kabupaten Halmahera Utara, dengan mendesain kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,”ujarnya.
Menurutnya, pemda akan terus perhatikan kebutuhan dasar daerah seperti peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan kesetaraan gender serta budaya kemampuan literasi, meningkatkan kesehatan, taraf belajar masyarakat dan kesempatan kapasitas modal sosial masyarakat. Kemudian peningkatan kualitas dan keterjangkauan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang ekonomi, peningkatan kualitas pengelolaan tata ruang wilayah, lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan terakhir peningkatan transformasi struktural dan daya saing sektor unggulan melalui investasi produktif yang memperluas kesempatan kerja layak.
“Selanjutnya kami akan menguraikan arah KUA-PPAS tahun 2025, akan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah sebagaimana proyeksi berikut pendapatan daerah,”pungkasnya.(sal)