HalutHukum

Diduga Hamili Pacar, Oknum Anggota Polres Halut Dipatsuskan

×

Diduga Hamili Pacar, Oknum Anggota Polres Halut Dipatsuskan

Sebarkan artikel ini
Oknum anggota Polres Halut diamankan usai dilaporkan dugaan hamili pacarnya

HARIANHALMAHERA.COM–  instusi Polri kembali dibuat tercoreng oleh anggotanya sendiri, dimana kali ini seorang oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) berinisial Bripda. JCFP, terpaksa diamankan oleh Propam Polres setempat lantaran diduga menghamili pacarnya yang berinisial APA, tetapi tidak bertanggung jawab.

Dugaan kasus ibarat “Habis Manis Sepah Dibuang” itu mencuat ke publik pada Senin (23/2). Alhasil, personil Sie Propam Polres Halut pun gerak cepat amankan oknum polisi tersebut untuk di-Patsus-kan (penempatan khusus) di lingkungan Mapolres guna jalani proses pemeriksaan kode etik dan disiplin.

Kapolres Halut, AKBP. Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Polres Halut, AKP. Kolombus Guduru, pun membenarkan adanya dugaan kasus tersebut. Kepada awak media, juru bicara (Jubir) Mapolres Halut, itu mengatakan bahwa kasusnya sudah ditangani setelah dilaporkan secara resmi oleh keluarga korban melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas) berbasis QR Barcode.

“Benar, laporan sudah kami terima. Terlapor merupakan anggota yang bertugas di Sat Samapta Polres Halmahera Utara, yang saat ini sudah diamankan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,”katanya, Senin (23/2).

Kasi Propam Polres Halut, Iptu. Sepden Mangeteke juga lanjut Kasi Humas, telah menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut tentu dilakukan secara profesional dan transparan, dimana terlapor bersama sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

“Laporannya sudah di terima Propam dan terlapor juga sudah diperiksa termasuk saksi. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa,”tegasnya.

Prinsipnya menurutnya, Propam tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggota, baik menyangkut disiplin maupun kode etik profesi Polri. “Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk Bripda JCFP, saat ini telah ditempatkan pada Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Halmahera Utara,”tandansya.

“Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik,”tutupnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *