HARIANHALMAHERA.COM–Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Halut Mahmud Assagaf, membantah ada kenaikan tarif air bersih. Pernyataan itu diutarakan untuk mengklarifikasi terkait keluhan warga, beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya soal kenaikan tarif itu tidak ada, yang ada hanya pelanggan yang sudah menunggak akhirnya ketika datang di kantor PDAM mereka kaget saat melihat tariff yang harus dibayar. Wajar karena mereka menunggak cukup lama. Ada yang satu tahun, bahkan ada yang lebih,” ujarnya.
Lanjut dia, bukti iuran air yang harus dibayarkan itu dilengkapi dengan berdasarkan foto meteran dan langsung dikirim melalui data online. “Jadi bukan berarti ada unsur spekulasi soal pembayaran iuran air. Kami bekerja berdasarkan bukti yang ada, dan bukan spekulasi. Tidak mungkin hanya 1 rekening terus pembayarannya sampai Rp 1 juta. Itu terjadi karena ada penunggakan,” terangnya.
BACA JUGA : Kantor PDAM Tobelo Digeruduk
Dia pun menyebut, terkadang masyarakat tidak menyadari soal itu. Hanya saja mereka langsung menyebut ada kenaikan tarif. “Saya juga sempat tanya soal bukti dimana ada kenaikan tarif saat audiens dengan LSM Mitra Publik kemarin itu. Namun mereka tidak memberikan bukti, hanya saja pelanggan yang menunggak itu penyebabnya,” kata Mahmud.
Dia pun mengingatkan kepada masyarakat pelanggan PDAM, biasakan menaati membayar iuran tepat waktu. Jika dibiasakan menunggak, pastinya akan terasa berat. “Sekali lagi saya katakana, tidak ada kenaikan tarif. Besarnya iuran akibat tunggakan yang sudah menumpuk lama,” ujarnya.
Sementara terkait dengan air yang tidak lancar di Desa Tabona Kecamatan Kao Barat, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, ternyata terjadi penyumbatan. “Tersumbat, dan sudah kami perbaiki. Saat ini masyarakat sudah menikmati air bersih dengan lancar. Saya berharap jika terjadi gangguan, tolong segera diinformasikan, biar diketahui dan langsung diperbaiki,” pungkasnya.(tr-05/fir)