HalutHukum

Dituding Dapat Paksaan Fahmi Musa Soal Penggelembungan Suara, Ketua KPPS Bilang Begini

×

Dituding Dapat Paksaan Fahmi Musa Soal Penggelembungan Suara, Ketua KPPS Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
ilustrasi KPPS Pemilu 2024

HARIANHALMAHERA.COM– Ketua KPPS TPS 05 Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat (Galbar), Kabupaten Halut, Maujid Biramasi, akhirnya angkat suara terkait kabar yang menyebut dirinya dipaksa oleh Caleg dari PKB, Fahmi Musa, melakukan tindak pidana Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.

Maujid pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Caleg dari PKB tersebut apalagi berkomunikasi, bahkan tidak pernah memberikan keterangan ke penyidik Gakumdu Bawaslu Halut terkait penekanan Caleg tersebut terhadap dirinya untuk melakukan pengelambungan suara.

“Saya tidak pernah ditelpon maupun bertemu dengan Caleg siapapun, apalagi mereka memberikan penekanan terhadap saya, jadi saya tidak kenal dengan Caleg PKB Fahmi Musa,”katanya, Minggu (3/3).

Menurutnya, jika dalam kasus ini terus disebut-sebut ada pemaknaan tentunya tidak hanya merugikan Fahmi Musa saja tetapi dirinya juga demikian.

“Jadi kalau soal telpon-telpon dengan Caleg ini tidak pernah, apalagi dengan Fahmi Musa, kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi lewat via telepon, maupun bertemu langsung secara tatap muka,”tandasnya.

“Waktu pemeriksaan di Gakumdu pun saya sudah bilang bahwa saya tidak kenal Fahmi Musa,”sambungnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *