Halut

DLH Halut Gelar Konsultasi RPPLH Tahun 2022-2052

×

DLH Halut Gelar Konsultasi RPPLH Tahun 2022-2052

Sebarkan artikel ini
Kadis Lingkungan Hidup, Samud Taha

HARIANHALMAHERA.COM–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali menggelar Konsultasi Publik (KP) Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2022 – 2052.

Rencana RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi masalah lingkungan hidup serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu (30 tahun dan direvisi setiap 5 tahun) hal ini sesuai dgn UU 32 thn 2009 psl 1 butir 4 juga memperhatikan keragaman karakter dan fungsi ekologis pada suatu wilayah.

Dalam konsultasi publik itu, dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Universitas Halmahera (Uniera) juga mewakili Bupati oleh Asisten dua Setda, Devie Bitjoli yang sekaligus membuka dengan resmi hajatan tersebut.

“Ini upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan,”ucap Samud Taha, Kepala DLH Halut.

Samud juga berharap, Pengelolaan lingkungan hidup sebagai bentuk usaha sadar dalam memelihara dan melestarikan serta memperbaiki mutu lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sebaik-baiknya. “Harapannya agar dapat menjadi dasar dan arah pembangunan jangka panjang dan menengah, demi kepentingan bersama,”ujarnya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *