HARIANHALMAHERA.COM– Upaya Pemkab Halut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjaga kebersihan kota dari tumpukan sampak dengan menerbitkan surat edaran nomor:660/101 tentang penanganan sampah ternyata disoroti Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halut.
Hal itu disampaikan Pemuda Muhammadiyah Halut lantaran berkaca pada edaran-edaran sebelumnya yang sudah diterbitkan tetapi hanya berlaku seumur jagung, seperti edaran penertiban hewan berkeliaran, yang mana pada tahun 2022 kemarin Pemda Halut juga terbitkan akan tetapi kenyataan masih ada ternak warga yang bebas berkeliaran di pusat kota Tobelo dan sekitarnya.
Ketua PDPM Halut, Jumar Mafoloi, mengatakan bahwa edaran seperti sudah berulang dibuat Pemda Halut dan semangat penerapan dilapangan hanya berlangsung diawal setelah itu tak lagi ditindaklanjuti secara serius oleh instansi teknis.
“Jangan hanya membuat edaran yang endinginya hanya sebagai senjata untuk menakut-nakuti masyarakat. Mesitinya Dinas berwewenang harus memberikan edukasi terkait apa yang diprogramkan terhadap masyarakat. Misalnya soal penanganan tentunya instansi teknis lebih utamakan sosialisasi dan edukasi agar dipahami,”katanya, rabu (1/2).
Menurutnya, kalaupun membuat edaran penanganan sampah seperti ini tentunya Pemda harus teruskan ke setiap Desa sekaligus berikan edukasi. Sebab, aturan tanpa didukung fasilitas yang memadai maka ibarat ‘buang garam ke laut’.
“Fasilitas sampah masih terbatas, bahkan bak penampung sampah memadai pun masih kurang di sejumlah titik yang dianggap sering terjadi penumpukan sampah sehingga tak heran kalau warga bingung membuang sampah di mana, jika ini hanya sekedar surat edaran tentu akan efektif,”tandasnya.(sal)