HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

DLH Halut Tinjau Pengolahan Limbah PTNHM, Samud : Sistemnya Termasuk Canggih

×

DLH Halut Tinjau Pengolahan Limbah PTNHM, Samud : Sistemnya Termasuk Canggih

Sebarkan artikel ini
DLH Halut bersama PTNHM usai tinjau pengolahan limbah B3 PTNHM di Gosowong, Malifut

HARIANHALMAHERA.COM– Rombongan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dipimpin langsung oleh Kadis, Samud Taha, jumat (30/12) melakukan peninjauan langsung lokasi pengelolaan limbah milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Gosowong, Kecamatan Malifut.

Kunjungan kerja tersebut untuk melihat sestem pengelolaan limbah sekaligus menindaklanjuti hasil pertemuan Kementrian ESDM dan PTNHM secara virtual pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

Kepala DLH Halut, Samud Taha, pun menyampaikan bahwa sebelumnya pada tahun 2019-2012 penimbunan tailing hanya berkapasitas 1 juta ton, namun saat ini telah diusulkan kapasitasnya menjadi 2 juta ton. Hal tersebut menurutnya, dilakukan PTNHM untuk memastikan tidak terjadi penghentian operasional di pabrik pengolahan, karena area pembuangan slurry tailing di TSF WEX PTNHM bakal penuh pada Februari 2022 nanti.

Kepala DLH Halut saat berada di lokasi limbah PTNHM

“Penampungan tailing limba B3 PTNHM ini menggunakan teknologi pabrik Dry Stack Tail (DST) Plant, yang mana untuk mencegah terhentinya operasional dipabrik pengolahan PTNHM dan tentunya system ini merupakan pengolahan limbah yang canggih,”katanya.

Langkah manajemen PTNHM ini dilakukan lanjut Samud, juga patuh pada regulasi yang mana berdasarkan aturan PP nomor 22 tahun 2021 bahwa penempatan limba B3 sumber spesifik khusus dapat ditempatkan penyimpanan sementara 365 hari, pembuangan DSTP, dan penimbunan permanen.

“NHM dibawa kendali Haji Romo Nitiyudo Wachjo selaku Presiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik perusahan memang luar biasa, karena mampu menjamin terhindar dari cemaran lingkungan di lingkar tambang PTNHM, tentunya Pemda Halut apresiasi terobosan Pak Haji ini,”ujarnya.

Samud menambahkan bahwa pabrik DST ini beroperasi secara bertahap, dimana Slurry dimasukkan kedalam filter press sampai tekanan mencapai 10 menit, kemudian peremasan dimana padatan yang suda masuk filter press akan diproses dengan tekanan sehingga filtrate berpisah dengan tailing padat selama enam menit kemudian masuk ke pencucian.

“Setelah tailing padat dipisahkan dari filtrate yang mengandung sianida maka tailing padat bakal di cuci terlebih dahulu untuk memastikan kandungan sianida didalamnya kurang dari 10 menit,”jelasnya.

Mantan Kadis Pangan Halut ini menuturkan pada tahapan hembusan udara dimana setelah di cuci tailing padatan akan dikurangi kadar airnya, ditiupkan udara kedalam filter press sebulum dilepaskan ke Komveyor, setelah itu, tahapan pelepasan tailing atau limba B3, dimana tailiing yang suda kering dengan kadar air kurang 20 persen akan dilepaskan ke konveyor yang bergerak dibawah filter press, Conveyor itu akan membawa menuju Stockpile tailing kering selama 8 menit.

“Jadi proses pengolahan tailing atau limbah di PTNHM tidak lagi diragukan, sebab PTMHM sudah merencanakan menggunakan pabrik teknologi DST untuk pengolahan tailing dengan kapasitas 2 juta ton,”tuturnya.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *