HARIANHALMAHERA.COM– Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 Kabupaten Halmahera Utara mulai dibahas, hal itu ditandai dengan pembukaan kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen kedua program kerja tersebut pada selasa (19/3) di Geendland Hotel, Kecamatan Tobelo.
Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi, dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan yang harus laksanakan dalam perencanaan pembangunan tahunan.
“Sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan,”katanya.
Dalam merumuskan RJPD ini lanjutnya, tentu selaras dengan program kerja pemprov Maluku Utara dan nasional sehingga itu forum konsultasi public ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Halut. RPJPD juga menurutnya, memuat visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPIPN 2025-2045 serta RPIPD Provinsi Malut 2025-2045. “Kami tawarkan kepada anda adalah terwujudnya forum peserta Kabupaten Halut Marahai Maju dan Berkelanjutan,”ujarnya.
Wabup Halut menambahkan bahwa pemda telah menyiapkan 8 misi pembangunan daerah yang harus dibahas lebih lanjut, yaitu mewujudkan transformasi sosial untuk sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, kedua mewujudkan transformasi ekonomi yang mendorong produktifitas, daya saing dan keberlanjutan, ketiga mewujudkan transformasi tata kelola yang berintegritas, inovatif dan adaptif, keempat mewujudkan keamanan daerah tangguh,demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah, kelima mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi untuk pembangunan berkelanjutan,keenam mewujudkan pembangunan kewilayahanyang merata dan berkeadilan, ketujuh mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kedepalapan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Rancangan awal RPJPD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Halut tercinta ini dimasa mendatang. Namun, visi dan misi yang telah dirumuskan membutuhkan masukan pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini. Visi dan misi bukan tidak dapat dirubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisiteknokratik, partisipatif maupun politis hingga dengan perda,”jelasnya.(sal)