HARIANHALMAHERA.COM– kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara ke Pemkab Halmahera Utara, pada rabu (27/3) pagi tadi sepertinya menjadi tamparan keras bagi anggota DPRD Halut. Betapa tidak, kedatangan Ombusman tersebut untuk minta klarifikasi atas sejumlah laporan yang diadukan, dimana salah satunya soal tunggakan gaji para security di kantor DPRD setempat.
Meski tidak disebut secara detail oleh Ombusman soal tunggakan gaji security di DPRD Halut tersebut, namun pihaknya menyampaikan tunggakan hak penjaga kantor DPRD tersebut berdasarkan pengaduan pelapor bahwa gaji mereka selama 6 bulan menunggak dan belum dibayarkan oleh Pemda Halut hingga akhirnya dilaporkan ke Ombudsman.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Malut, Akmal Kadir, menuturkan bahwa kehadiran mereka ke kantor Bupati Halut adalah untuk meminta klarifikasi dari pemda terkait beberapa pengaduan masyarakat, yakni soal pemberhentian Kepala Desa (Kades) Soatabaru, kemudian tunggakan gaji security di kantor DPRD Halut selama 6 bulan dan dan tunggakan gaji honorer daerah di setiap instansi Pemkab Halut.
“Ada sejumlah laporan yang diadukan masyarakat di Halut, seperti laporan Kades dan ada juga laporan soal gaji securitu di sekretariat DPRD Halut, yang mana kurang lebih 6 bulan belum dibayarkan dan hal ini juga dibenarkan oleh Sekwan, sehingga itu kami tindaklanjut laporan tersebut dengan minta klarifikasi dari pemda,”katanya.
Soal tunggakan gaji security sendiri menurutnya, setelah melakukan pertemuan bersama pemda Halut akhirnya telah berkomitmen untuk dibayar dalam tahun 2024 ini. “Sementara ini gaji mereka yang 6 bulan itu sudah diproses, Insya Allah pekan ini pemda sudah dibayarkan,”ungkapnya.(sal)