HARIANHALMAHERA.COM– Rencana pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) membangun stadion sepak bola di tahun 2024 mendatang ternyata tidak disetujui oleh DPRD setempat. Wakil rakyat ini pun coret usulan tersebut lantaran menanggap stadion bukan menjadi program prioritas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf mengatakan bahwa rencana pembangunan stadion sepak bola tersebut telah diusulkan anggarannya sebesar Rp 10 miliar, dimana program tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun setelah disodorkan rencana kerja anggaran (RKA), komisi III pun menilai program stadion tersebut tidak penting.
“Keuangan daerah saat ini tidak sehat dan itu disampaikan langsung oleh Bupati Halut, bahkan saat ini masih banyak hak-hak pegawai, Kades, dan lain-lain belum diselesaikan, ini menunjukan bahwa pendapatan daerah kita tidak stabil, antara harapan dan fakta dilapangan tidak berbanding lurus, jadi program stadion itu tidak penting,”katanya, Rabu (22/11).
DPRD Halut lanjutnya, telah coret usulan pembangunan stadion, karena bukan skala prioritas dan jika ini paksakan dimasukan ke dalam belanja daerah maka di tahun 2024 bawaan hutang pemda ini cukup besar.
“Kita harus pelajari sumber anggaran, karena untuk anggaran transfer pusat sudah jelas dan porsi-porsi sudah ada, kecuali DAU anggarannya sebesar 5,3 miliar dan alamat belanja yang itu dikontrak oleh pusat, daerah tidak punya hak untuk mengelola anggaran tersebut,”ujarnya.
Politisi Hanura ini menambahkan bahwa DAU sendiri ploting anggarannya sudah jelas, seperti pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dimana dari anggaran sebesar Rp 5,3 miliar itu daerah hanya mampu mengelola sebesar Rp 3,80 miliar dari DAU plogren tersebut.
“Pemda hanya mengeloa diangka tersebut, ini artinya Pemda Halut tidak punya kewenangan mengotak-atik anggaran tersebut, makan itu yang menjadi alasan kami untuk mencorer program pembangunan stadion,”ungkapnya.
“Kita lihat saja kedepan jika memang mereka serius untuk membangun, walaupun sudah dicoret oleh DPRD maka sebagai legislatif kami tidak bertanggung jawab,”tandasnya.
Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menambahkan bahwa prinsipnya suatu program dijalankan kalau ada anggarannya.
“Semua ini tergantung kondisi keuangan, jika ada anggaran sudah pasti dibangun, jika tidak ada anggran maka belum dibangun, untuk stadion ini perencanaannya sudah ada sejak tahun 2022 lalu, namun karena kondisi keuangan Halut ini melemah sehingga belum dibangun,”tuturnya.(sal)